TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perminyakan, Kurtubi, mengatakan rencana pemerintah melarang mobil berkapasitas 1.500 cc ke atas untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi tak akan efektif. Peraturan itu dinilai akan menimbulkan masalah baru. “Ini ribet dan akan memancing pasar gelap,” kata dia saat dihubungi pada Kamis, 19 April 2012.
Pasar gelap itu, kata dia, terjadi karena masyarakat pasti akan berusaha mengakali larangan tersebut. Sepeda motor dan mobil yang tak terkena larangan bisa mengambil kesempatan untuk membeli serta menimbun BBM bersubsidi kemudian dijual lagi di pinggir jalan.
Dia mengatakan meski harga Premium hasil timbunan itu lebih mahal dari harga aslinya, masyarakat akan cenderung lebih memilihnya karena harganya pasti jauh lebih murah dari Pertamax. “Mereka pasti lebih milih membeli Premium berharga Rp 6.000 di pinggir jalan daripada beli Pertamax yang harganya bisa sampai Rp 10.000,” ujarnya.
Dia juga menegaskan rencana pembatasan subsidi yang dilakukan pemerintah itu sama saja menggiring masyarakat untuk beralih dari satu jenis minyak (Premium) ke minyak yang lainnya (Pertamax). Selain itu, hal tersebut juga akan membuat pemerintah tetap membeli minyak dari luar. “Ini sama saja dengan melanggengkan impor minyak,” kata dia.
Menurutnya, jika ingin melakukan penghematan BBM, pemerintah lebih baik fokus pada rencana konversi BBM ke BBG. Selain itu, daripada melakukan pembatasan, lebih baik pemerintah menunggu harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen agar dapat menaikkan harga. “Beberapa minggu ke depan harga hampir pasti naik,” ujar dia.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat menegaskan bahwa pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bakal diterapkan untuk kendaraan bermesin di atas 1.500 cc. "Hampir pasti dan akan diterapkan pada 1 Mei,” ujar dia, Jumat, 20 April 2012.
Menurut Hidayat, beleid kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan presiden serta peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Mengenai teknis pembatasannya, dia menolak memberi penjelasan.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Wamen: Mobil di Atas 1.500 cc Wajib Pertamax
Larangan Konsumsi BBM Bersubsidi Terbit Mei
SBY: Super Kaya, Jangan Beli BBM Subsidi
Subsidi Energi Caplok Pos Infrastruktur dan Sosial