TEMPO.CO, Jakarta -PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan menaikkan tarif angkutan laut penumpang sebesar 10 persen. Dengan demikian, harga tiket akan berubah dari Rp 404 menjadi Rp 450 per mil. Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Jusabela Sahea mengatakan, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi per 1 April nanti akan berdampak terhadap sektor transportasi laut. "BBM bersubsidi masih menjadi andalan moda transportasi angkutan laut nasional," kata Jusabela dalam konferensi pers di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2012.
Ia menjelaskan, bahan bakar minyak memakan porsi besar di dalam biaya operasional kapal, yakni sebesar 40-50 persen. "Maka akan berdampak langsung terhadap angkutan laut nasional yang mengandalkan pasokan BBM bersubsidi," ujar dia.
Kenaikan tarif juga terjadi pada sektor angkutan niaga. Tarif angkutan penyeberangan akan naik 30-40 persen. Tarif angkutan barang dengan kapal pelra naik 15 persen. "Mengikuti kenaikan biaya operasional kapal, harga spare part, biaya perawatan, dan gaji karyawan," katanya.
AFRILIA SURYANIS