TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah memberikan insentif untuk menunjang biaya operasional jika harga bahan bakar minyak (BBM) jadi naik.
Organda beralasan tidak ingin menaikkan tarif angkutan terlalu tinggi karena akan memberatkan konsumen. Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organda Ardiansyah, biaya operasional angkutan penumpang bakal naik 35 persen jika harga BBM naik Rp 1.500 per liter.
"Padahal daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah kan tidak terlalu besar," katanya. Namun Organda juga tidak mampu jika harus menanggung biaya operasional yang membengkak tanpa menaikkan tarif. Jadi insentif menjadi solusi supaya biaya operasional tidak membengkak.
Ardiansyah mengatakan pembengkakan biaya operasional yang tidak diimbangi dengan kenaikan tarif atau insentif bisa menurunkan kualitas pelayanan. "Biaya pemeliharaan juga akan berkurang," katanya. Akibatnya, keselamatan penumpang bisa terancam.
Untuk angkutan barang, ia memperkirakan kenaikan biaya operasional akan berkisar di antara 25-35 persen. Saat ini pihaknya sedang berbicara dengan pengusaha mengenai tarif yang akan diberlakukan.
Dengan kondisi infrastruktur yang buruk di Indonesia, konsumsi BBM memakan biaya besar. "Kalau dinaikkan tentu akan merugikan pengusaha," katanya.
April mendatang, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.000 liter. Pasalnya, harga minyak dunia terus melambung sehingga akan membebani anggaran negara jika subsidi terhadap BBM tidak dikurangi.
GADI MAKITAN