TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida telah meminta Kepolisian mengusut kasus penggelapan dana masyarakat yang dilakukan Koperasi Langit Biru (KLB) di Tangerang. "Sudah ditangani dan saya minta Bareskim (Badan Reserse Kriminal) ikut menangani ini," ucapnya di kantornya, Rabu 22 Februari 2012.
Menurut Nurhaida, sistem arisan daging bermotif multilevel marketing (MLM) yang dijalankan Koperasi Langit Biru melanggar peraturan. "Itu investasi ilegal," katanya.
Bapepam LK membentuk Tim Satuan Tugas Investigasi Dana Ilegal untuk mengusut dugaan penggelapan dana itu. Nurhaida mengatakan tim tersebut sudah bekerja dan mulai memanggil para pengurus Koperasi Langit Biru.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dimintai konfirmasi mengaku belum menerima laporan kasus tersebut. "Laporan kasus ini belum kami terima," ujarnya.
Modus operasi yang dilakukan KLB dalam menjerat nasabahnya adalah dengan mengiming-imingkan imbalan yang besar. Koperasi ini menawarkan paket investasi dari Rp 385 ribu hingga Rp 14 juta dengan bonus hingga 259 persen per bulan. Masalah muncul ketika pembayaran profit mulai seret.
Sebenarnya warga sudah mengendus ada yang tak beres dengan tawaran bonus yang sangat besar, seperti dituturkan Rochadi, nasabah asal Cikupa, Tangerang. “Sejak awal saya sudah kaget, kok besar sekali hasilnya,” katanya.
Dalam dua bulan pertama, dari Rp 5 juta yang diinvestasikan, Rochadi mengaku sudah mendapatkan Rp 1.950.000 atau Rp 975 ribu per bulan. Lima bulan berikutnya, koperasi memberi bonus Rp 650 ribu per bulan. "Bagi saya itu sangat besar dan membantu sekali," ucap sopir perusahaan Stanley yang sudah 7 bulan menjadi nasabah.
Salah satu yang membuat Rochadi berani berinvestasi hingga Rp 5 juta adalah jaminan keamanan investasi. Hingga 3 Februari lalu, ia mengakui masih menerima bonus dari koperasi. Persoalan mulai muncul ketika ia mendapat informasi koperasi tidak bisa memberikan bonus hingga dua bulan mendatang dengan alasan dananya dibawa kabur karyawan.
Rochadi dan nasabah lain mulai resah dengan nasib uang mereka. "Kemarin sempat ada warga yang 'curhat', bingung soal uangnya di koperasi," ucapnya.
JAYADIN SUPRIADIN