TEMPO.CO, Surakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan dalam waktu dekat akan ada kenaikan tarif bus ekonomi, baik untuk bus antarkota dalam provinsi maupun antarkota antarprovinsi.
Ditemui wartawan seusai pertemuan pengusaha bus dan Dinas Perhubungan se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Surakarta, Jumat, 17 Februari 2012, Suroyo mengatakan kemungkinan kenaikan tarif diberlakukan mulai April 2012. Tarif bus ekonomi akan naik antara 15-20 persen.
“Keputusan itu (kenaikan tarif) tinggal ditandatangani (Menteri Perhubungan),” ujarnya. Menurut dia, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda).
Kenaikan tarif, kata Suroyo, wajar diterapkan mengingat kenaikan serupa juga terjadi pada harga suku cadang, bahan bakar, dan upah pegawai. Dengan kenaikan tarif, pengusaha transportasi dapat mencukupi kebutuhan operasional kendaraannya.
Dia berharap kenaikan tarif akan membantu pengusaha meningkatkan perawatan armada agar tetap laik jalan. Dengan demikian, ke depan, tidak ada lagi kecelakaan yang diakibatkan buruknya kualitas fisik kendaraan.
Sementara itu, dalam audiensi, Suroyo mengatakan pemerintah akan mengaudit sistem transportasi darat. Audit melibatkan bagian penelitian dan pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Audit juga dilakukan di seputar aktivitas di jembatan timbang dan terminal, tata usaha perusahaan otobus, dan audit kinerja pegawai negeri di bidang perhubungan darat. Dia berharap semua pihak proaktif saat didatangi petugas audit dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Dalam kesempatan audiensi, Ketua Organda Boyolali Tulus Budiono mengakui bahwa saat ini harga suku cadang sudah semakin mahal. Karena itu, dia berharap kebijakan kenaikan tarif di atas dapat melindungi pengusaha bidang jasa transportasi umum.
“Saat ini setoran harian sudah tidak mencukupi untuk operasional,” keluhnya. Misalkan setoran Rp 130 ribu per hari, untuk kebutuhan suku cadang seperti ban mencapai Rp 90 ribu. Belum untuk upah pegawai dan bahan bakar.
UKKY PRIMARTANTYO