TEMPO.CO, Yogyakarta - Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum bisa mengakses pembiayaan dari bank. Dari 402.496 UMKM, baru sekitar 228.228 usaha atau 57 persen yang mendapat pembiayaan modal dari bank maupun koperasi.
"Berbagai kendala sering menghambat UMKM mendapatkan modal dari lembaga keuangan," kata Asisten Bidang Perekonomian Provinsi DIY, Andung Prihadi Santoso, saat ditemui di Bank Pembangunan Daerah DIY, Rabu, 8 Februari 2012.
Pemerintah, kata dia, berupaya intermediasi perbankan dengan UMKM yang kesulitan mengakses bank. Untuk itu, tahun ini Pemerintah DIY akan membentuk Badan Penjamin Kredit Daerah.
Pembentukan badan itu juga merupakan salah satu upaya pemerintah menekan bunga perbankan yang selama ini masih dianggap terlalu tinggi. Bentuk badan itu bisa perusahaan daerah maupun perseroan terbatas.
Dana awal untuk penjaminan kredit itu akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 25 miliar. Saat ini, sedang dikaji aspek badan hukum, kelembagaan, sumber daya manusia, permodalan, dan risikonya. "Rancangannya sudah masuk program legislasi DPRD DIY. Kami harap terbentuk 2012 ini," kata dia.
Baca Juga:
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah DIY Supriyatno menyatakan pihaknya baru bisa merangkul sekitar 90 ribu pelaku UMKM yang dikucuri modal senilai Rp 3 triliun. "Kalau dibanding kebutuhan pelaku UMKM, dana itu tergolong kecil," kata dia.
Supriyanto mengatakan, tantangan peningkatan daya saing dan efisiensi pembiayaan, mengucurkan dana yang jumlahnya tidak terlalu tinggi, tetapi jumlah pelaku usahanya banyak. Juga dengan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat di bawah dua persen.
SYAIFULLAH