TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan "pecah kongsi" manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk. di balik pemberhentian sementara Michael Baskoro dari jabatannya sebagai Direktur Pengusahaan semakin kuat. Keputusan pemberhentian yang diteken Dewan Komisaris perseroan pada 17 Januari lalu tersebut ternyata diterbitkan berdasarkan Surat Direksi PGN bertajuk masukan atas permasalahan kinerja tertanggal 20 Desember 2011.
Informasi tersebut muncul dalam surat pembelaan diri yang dilayangkan Baskoro kepada pemegang saham PGN, 3 Februari lalu. Dalam surat Baskoro yang bersifat umum dan terbuka itu disebutkan surat masukan Direksi PGN kepada komisaris tentang kinerjanya tak bernomor.
Hingga saat ini belum dapat dipastikan apa isi surat laporan direksi tersebut. Yang jelas, adanya surat dari direksi ini membantah informasi yang selama ini disampaikan manajemen PGN bahwa pemberhentian Baskoro murni keputusan Dewan Komisaris.
Sumber Tempo di lingkungan PGN mengatakan surat direksi tersebut mengadukan kinerja dan perilaku Baskoro yang dinilai buruk. Tapi sumber lain menyebutkan Baskoro justru "dikeroyok" direksi lainnya karena adanya perbedaan pendapat soal tata kelola perusahaan.
Konflik di dalam jajaran direksi makin kentara dalam surat pembelaan Baskoro. Penyandang Satya Lencana Wirakarya ini menyatakan dengan tegas bahwa segala informasi dalam surat keputusan komisaris ataupun surat laporan direksi adalah tidak benar.
Tanggapan Baskoro ini juga disampaikan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Direksi PT Bursa Efek Indonesia, dan Dewan Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Hingga berita ini diturunkan Tempo belum berhasil memperoleh tanggapan dari manajemen PGN. Demikian pula dari Baskoro.
Dalam suratnya Baskoro mengaku akan menyampaikan langsung mengenai informasi di dalam surat pembelaannya pada Rapat Umum Pemegang Saham PGN yang rencananya digelar pada 5 Maret mendatang. "Saya menolak memberikan keterangan secara terperinci dalam surat ini sehubungan dengan ketidakpercayaan saya terhadap integritas anggota Dewan Komisaris PGN," bunyi surat Baskoro.
AGOENG WIJAYA