Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Minta Menteri Antisipasi Demo Tangerang  

image-gnews
Ribuan buruh memblokir jalan tol Jakarta Cikampek di KM 23 Cibitung, Jum\'at (27/1). Hal ini dilakukan sebagai aksi penolakan terhadap pemenangan gugatan APINDO terkait UMK 2012 Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Bandung. TEMPO/Agung Pambudhy
Ribuan buruh memblokir jalan tol Jakarta Cikampek di KM 23 Cibitung, Jum\'at (27/1). Hal ini dilakukan sebagai aksi penolakan terhadap pemenangan gugatan APINDO terkait UMK 2012 Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Bandung. TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa optimistis kejadian demonstrasi buruh Bekasi hingga menutup tol Jakarta-Cikampek tidak akan berulang dalam demo buruh Tangerang. Diharapkan mekanisme tripartit yang akan diadakan besok bisa berhasil.

"Insya Allah. Harus selesail ah," kata dia di Istana Negara, Selasa, 31 Januari 2012.

Hatta menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta semua menteri terkait dan pemerintah daerah segera turun tangan mengantisipasi setiap potensi sengketa pengupahan, termasuk di antaranya di Tangerang.

"Presiden minta yang pertama antisipatif. Jangan dibiarkan persoalan tidak terselesaikan secara utuh sehingga menumpuk dan akhirnya seperti kejadian kemarin (Bekasi). Semua harus turun, pemda, menteri terkait harus turun tangan," dia menambahkan.

Dalam pertemuan itu, Hatta juga melaporkan hasil pertemuan pada Jumat, 27 Januari 2012  lalu antara buruh dan pengusaha Bekasi. "Intinya harus berpegang pada dialog tripartit. Jangan mengambil keputusan di luar ketentuan. Seberat apa pun, selalu ada solusi kalau mau duduk bersama," kata Hatta.

Buktinya adalah ketika hari Jumat kemarin pihak pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja Bekasi mau duduk bersama memahami inti persoalan, mencari solusi, hingga akhirnya masalah selesai. "Kalau semua (buruh) ingin diselesaikan dengan menutup jalan, menekan dengan cara tutup jalan, ya semuanya yang rugi," kata dia.

Di masa depan, pemerintah menginginkan kerja sama semua pihak untuk menjaga daya saing industri nasional. "Artinya, kesejahteraan tenaga kerja cukup, sejahtera. Pengusaha juga cukup. Negara agak kurang-kurang dikit tidak apa-apa asal masyarakat menerima," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, para buruh Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mengancam akan menutup akses jalan tol Jakarta-Tangerang menyusul kisruh penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) oleh Gubernur Banten. “Aksi kami akan melebihi aksi buruh di Bekasi,” kata Koordinator Aliansi Buruh dan Serikat Buruh Tangerang, Koswara.

Ancaman akan digelar jika pada pertemuan 1 Februari di Kementerian Tenaga Kerja tak dihasilkan kesepakatan. Buruh tetap menuntut para pengusaha menjalankan surat keputusan Gubernur Banten tentang pemberlakuan UMK di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencabut gugatan atas surat keputusan gubernur Banten di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Keinginan kami hanya itu,” kata Koswara. Dia mengatakan, penutupan akses tol Balaraja, Cikupa, Bitung, dan Tangerang adalah upaya terakhir jika Apindo ngotot melakukan gugatan.

Apindo Tangerang menggugat surat keputusan Gubernur Banten tentang revisi upah regional Kabupaten Tangerang dan penetapan upah sektoral ke PTUN di Bandung. Dalam revisi tersebut, gubernur menetapkan upah regional kabupaten sebesar Rp 1.527.000. Padahal, berdasarkan kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, ditetapkan UMK sebesar Rp 1.379.000. Gugatan dilakukan karena revisi tersebut dinilai tak melalui mekanisme penetapan upah.

ARYANI KRISTANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Ilustrasi pekerja milenial/BRI
Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta


UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

Destinasi wisata Istana Ubud di Gianyar, Bali yang jadi tempat foto hits Instagrammable favorit turis. TEMPO/Intan Setiawanty.
UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.


Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Agustus 2021. Mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung meningkat hingga menimbulkan kemacetan mencapai satu kilometer pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memberikan Sambutan kegiataan Apel kebangsaan 1000 Banser dan Peresmian Gedung PW GP Ansor di Gedung PW Ansor Jawa Barat, Lengkong Kota Bandung, Rabu (10/8/2022) (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.