Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Muhaimin Jamin UMK Bekasi Diberlakukan  

image-gnews
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2012 berlaku mulai Januari tahun ini. "Saya sudah dapat kepastian hampir semua perusahaan siap melaksanakan," kata Muhaimin kepada ribuan buruh di pintu tol Cikarang Barat 3 Kilometer (KM) 31.800, sore tadi.

Muhaimin mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Bekasi Sa'dudin, dan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Terutama Apindo, kata Muhaimin, telah memastikan hampir semua pengusaha memastikan bisa membayar UMK Kabupaten Bekasi minimum senilai Rp 1,461 juta per bulan. "Pemerintah akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan sesegera mungkin," katanya.

Kalaupun ada perusahaan yang tidak mampu, bisa mengajukan penangguhan pembayaran upah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Saya yang menjaminkan," katanya. "Insya Allah akan kami perjuangankan dan laksanakan. Saya akan bersama saudara-saudara, saya harapkan terlaksana dengan baik."

Muhaimin meminta seluruh buruh yang melumpuhkan ruas tol Jakarta-Cikampek kembali dan bekerja lagi supaya kondisi aman. Menurutnya, meski vonis PTUN Bandung terhadap gugatan UMK telah diputus dan dimenangi Apindo, pemerintah menjamin UMK yang telah diputuskan Gubernur Heryawan itu tetap dilaksanakan. "Payung hukumnya SK baru Bupati Bekasi," kata Muhaimin.

Di Surabaya, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Muji Handoyo, juga menyatakan hal yang sama. Pemerintah, kata Muji, sudah minta seluruh perusahaan di Bekasi segera menerapkan UMK Bekasi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Desakan ini menyusul telah adanya kesepakatan antara Menteri Muhaimin dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi dan perwakilan serikat pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah dilakukan pertemuan, hasilnya upah harus dikembalikan sesuai dengan SK Gubernur," kata Muji. Menurut Muji, keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung memang memerintahkan untuk kembali dilakukan mediasi antara pengusaha dan buruh. Langkah mediasi ini pun sudah ditempuh. Kesimpulannya, semua harus kembali pada SK Gubernur Jawa Barat.

HAMLUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.