TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan pabrik semen di Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, masih terhambat meski syarat izin usaha pertambangan sudah dipenuhi. “Namun proses dokumen AMDAL masih akan diproses di sidang komisi Amdal, 30 Januari pekan depan," ujar Direktur Sahabat Mulia Sakti, Alexander Frans, Jumat, 27 Januari 2012.
Pengesahan dokumen Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan terhambat karena masih ada penolakan dari kelompok masyarakat setempat. Misalnya, “Ada kekhawatiran dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng bahwa eksploitasi berlebihan di pegunungan Kendeng bisa menimbulkan bencana dan ancaman kekeringan air," ucap Frans.
Pabrik yang perencanaannya sudah dibangun sejak 2010 ini akan bernilai investasi US$ 300-500 juta atau setara dengan Rp 2,7-4,5 triliun dengan kapasitas produksi 8.000 ton per hari. Pabrik ini akan berdiri di lahan seluas 180 hektare, dengan pemerincian 150 hektare untuk tapak pabrik dan 30 hektare digunakan untuk pendirian asrama dan fasilitas akses pabrik.
Perusahaan, kata dia, juga berkomitmen menjaga keberlangsungan alam daerah Pati dengan mengelola sumber air dari sungai. "Proses produksi yang kami terapkan adalah sistem semen kering. Kebutuhan air hanya untuk sistem pendingin mesin dan jumlahnya juga tidak banyak," katanya.
Corporate Secretary Indocement, Sahat Panggabean, mengakui bahwa timbulnya kekhawatiran masyarakat akan isu-isu lingkungan itu wajar. "Tentunya yang namanya dampak jelas ada. Namun sepanjang bisa dikelola dengan baik, dampak akan semakin kecil atau bahkan tidak ada," ujar Sahat.
Karena itu perusahaan mengharapkan masyarakat dapat mendukung pengajuan rancangan Amdal ini. Bagaimana pengelolaan debu, pengelolaan bising dan getar, serta kewajiban perusahaan untuk pelestarian lingkungan juga dipastikan bakal tercantum dalam dokumen Amdal.
"Sahabat Mulia Sakti sangat komitmen. Apa pun hasil analisis nanti, akan dihormati bersama, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kami tidak akan melakukan pemaksaan," kata Sahat.
AYU PRIMA SANDI