TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku belum mengetahui alasan pencopotan Direktur Pengusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Michael Baskoro. "Tanya komisaris," ujarnya seusai rapat koordinasi dengan seluruh perusahaan BUMN, Selasa, 24 Januari 2012.
Menurutnya pencopotan seorang direktur wajar terjadi dalam perusahaan. Soal ada atau tidaknya alasan yang harus dicantumkan, ia menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme aturan yang berlaku di lembaga bersangkutan.
"Transparan itu tidak harus telanjang bulat. Sepanjang menurut Bursa Efek Indonesia dan Bapepam-LK tidak harus menyebutkan alasan, ya tidak apa-apa."
Dahlan mengingatkan agar semua perusahaan BUMN kompak dalam menopang kinerja perusahaan. Bahkan dengan tegas mantan bos PLN ini menyatakan tidak setuju jika pencopotan tersebut dilatarbelakangi karena persoalan pribadi.
"Tidak boleh perusahaan jadi korban gara-gara tidak kompak," kata dia. Kabar pencopotan Michael Baskoro sebagai Direktur PGN tersiar melalui situs Bursa Efek Indonesia. Terhitung 20 Januari 2011, ia secara resmi diberhentikan sementara sebagai Direktur Pengusahaan PGN.
Namun PGN tidak menjelaskan secara terperinci alasan pencopotan itu. Pengesahan pencopotan jabatan Direktur PGN ini akan disahkan saat Rapat Umum Pemegang Saham Maret mendatang.
Komisaris PGN menyatakan pemberhentian Michael Baskoro ini bersifat sementara dan telah sesuai dengan Anggaran Dasar PGN Pasal 11 ayat (15) huruf (a) dan Pasal 15 ayat (7) huruf (a). Selanjutnya tugas direktur pengusahaan akan diambil alih oleh direksi PGN.
Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso saat ditemui di sela-sela rapat yang sama menolak berkomentar.
JAYADI SUPRIADIN