TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite BPH Migas Fahmi Mathori menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan BBM. Menurut Fahmi, dua persiapan dilakukan sebagai pengawasan proses pembelian BBM di SPBU milik Pertamina. “Bisa melalui cara IT atau non-IT untuk mengawasi pembatasan BBM itu,” kata Fahmi di Jakarta, Ahad 22 Januari 2012.
Kesiapan BPH Migas itu disebut Fahmi juga karena amanah undang-undang yang tidak boleh menaikkan harga BBM. Fahmi mengatakan undang-undang juga mengamanahkan kepada regulator energi di Indonesia untuk mengendalikan subsidi BBM. “Jadi jika mau ada opsi menaikkan harga harus direvisi dulu undang-undangnya,” kata Fahmi.
Mengenai keterbatasan jumlah produksi Pertamax yang dimiliki Indonesia, BPH Migas disebut Fahmi sudah menyiapkan rencana penggunaan gas sebagai bahan bakar. BPH Migas juga sudah mengusulkan agar pemerintah mau menarik pipa dari Kalimantan ke Jawa untuk mengalirkan gas. “Sudah diusulkan dan diperkirakan biayanya Rp 77 triliun,” ujar Fahmi.
Dengan besarnya biaya tersebut Fahmi menilai pemerintah bisa saja tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Caranya adalah dengan memberikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak swasta seperti pembangunan jalan tol saat ini. “Jadi nanti tinggal bayar penggunaan saja dan saya yakin pihak swasta juga tertarik,” ucap Fahmi melanjutkan.
BPH Migas disebut Fahmi juga sudah mengajukan permintaan kepada DPR agar menyetujui pembangunan kilang minyak baru di Indonesia. Menurut Fahmi saat ini BPH Migas memang kekurangan kilang-kilang, sehingga target produksi minyak tidak terpenuhi. “Kekurangannya sekitar 400 ribu barrel per hari,” kata Fahmi.
Rencana pembangunan itu juga untuk mengurangi ketergantungan pada konsumsi BBM dalam negeri karena kekurangan produksi tersebut. Rencananya impor BBM memang dikatakan oleh Fahmi tidak bisa dilakukan seketika, tapi harus bertahap karena pembangunan kilang itu juga direncanakan secara bertahap. “Tapi pembangunan itu masih rencana. Jadi belum tahu kapan akan terealisasi,” tutur Fahmi.
Fahmi juga masih belum membahas berapa kilang minyak yang akan dibangun untuk memenuhi kekurangan 400 ribu barel minyak tersebut. Jika usulan pembangunan kilang minyak baru disetujui oleh pemerintah dan DPR, tender pembuatan akan dimulai tahun ini juga. “Jadi semua pembahasannya masih global,” ujar Fahmi lagi.
Pemerintah sendiri akan menerapkan kebijakan membatasi penggunaan Premium bagi pengguna kendaraan pribadi. Pemerintah beralasan pemberian subsidi untuk bensin jenis Premium tidak tetap sasaran dan sangat membebani APBN. Rencananya kebijakan itu akan mulai efektif per 1 April 2012. Pemerintah pun sedang mengkaji opsi lain, seperti menaikkan harga BBM.
DIMAS SIREGAR