TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil investigasi runtuhnya Jembatan Mahakam II Kutai Kertanegara molor lagi. Kementerian Pekerjaan Umum kini menetapkan batas waktu penyelesaian investigasi pada 10 Januari mendatang. "Tidak boleh lebih. Tim investigasi harus memberikan laporan yang komplet kepada kami," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Rabu, 28 Desember 2012.
Sebelumnya, Joko menjanjikan hasil investigasi kelar sebulan setelah kejadian atau pada pekan ini. Namun, ia beralasan hal itu belum bisa dilakukan karena tim investigasi masih harus mengonfirmasi ulang beberapa hal.
Pihak yang mesti dikonfirmasi adalah perencana jembatan, pelaksana pembangunan serta kontraktor pemelihara jembatan. "Ketiganya harus ditanya lagi untuk meyakinkan hasil temuan di lapangan. Tapi bukan berarti pimpinannya yang harus bertanggung jawab karena ada pelaksana di lapangan," ujarnya.
Tim investigasi yang dibentuk Kementerian terdiri atas 11 ahli konstruksi dan jembatan. Mereka terdiri dari dua pakar dari Univesitas Indonesia, dua orang dari Institut Teknologi Bandung, dua orang dari Universitas Gajah Mada, dua orang dari Institut Teknologi Surabaya, dua orang dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta satu orang dari Asosiasi Kontraktor Nasional.
Untuk mempermudah penyeberangan masyarakat Kutai Kartanegara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan bekerja sama menyediakan kapal ferry. Saat ini pemerintah sudah membangun dermaga di kiri dan kanan Sungai Mahakam sehingga kapal itu bisa bersandar.
Djoko mengatakan kapal ini disediakan untuk sementara waktu mengingat pembangunan jembatan baru memakan waktu sedikitnya dua tahun. “Yang paling mungkin adalah menyediakan kapal penyeberangan," katanya. Sampai akhir pekan lalu, menurut sebuah sumber di Pemda Kalimantan Timur, upaya pencarian dan tim investigasi sudah menghabiskan biaya Rp 32 miliar.
ROSALINA