TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah sedang menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria. Diharapkan Peraturan Pemerintah yang mengatur penataan kembali kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan ini terbit Januari 2012.
"Pembahasan sudah matang dan semua tahap sudah dilalui. Nanti dibahas di sidang kabinet lagi. Insya Allah setelah awal Januari PP sudah keluar," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, ditemui di Istana Negara, Selasa 20 Desember 2011.
Terbitnya beleid, Joyo menambahkan, memungkinkan masyarakat memiliki akses lebih adil untuk menguasai atau memiliki tanah. "Sejak awal sudah dipastikan mengenai akses-akses atas tanah. Dan diharapkan bisa menyelesaikan sengketa tanah," kata dia.
Salah satu poin pasal yang akan diatur adalah akses atas tanah dari tanah negara. "Apakah tanahnya langsung diberikan hak milik atau transisi dulu hak pakai atau selamanya hak pakai," katanya.
PP Reforma Agraria merupakan dasar hukum program pemerintah membagikan 6 juta hektare tanah kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada tahap awal, luas tanah yang dibagikan sebesar 1,6 juta hektare, yang merupakan tanah sisa dari pelaksanaan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang redistribusi tanah. Namun, jumlah lahan itu bisa ditambah menjadi 6 juta hektare dalam beberapa tahap berikutnya.
Pembagian tanah atau yang lebih dikenal dengan sebutan land reform tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang sangat ketat. Tidak sembarang orang bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Syarat utama mereka yang bisa menerima tanah adalah mereka yang miskin, tidak memiliki tanah, punya tanah tapi luasnya kecil dan berbagai syarat lain.
Dalam pembagian tanah ini, pemerintah juga akan memberikan pendampingan, seperti pembinaan dalam pemberian kredit sehingga masyarakat yang tadinya tidak mampu setelah pindah dan mendapatkan lahan bisa tetap hidup, dan permasalahan yang dihadapinya tuntas.
Pemerintah menargetkan program pemberian lahan kepada masyarakat yang membutuhkan ini, yang dijuluki program land reform plus, akan rampung pada tahun 2025.
ARYANI KRISTANTI