TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyarankan agar PT Freeport Indonesia mengabulkan permintaan kenaikan gaji para karyawannya. "Mesti ada kenaikan gaji," ujarnya, Senin 1 November 2011. Menurutnya permintaan gaji adalah hal lumrah yang kerap terjadi di dunia industri, dan Freeport sebagai perusahaan tambang besar seharusnya mendengar permintaan para pegawainya.
Dia mengingatkan permintaan gaji yang diajukan juga seharusnya masih dalam batas angka yang wajar. "Kalau kenaikannya tidak pantas, Freeport bisa bangkrut. Freeport bangkrut, kita juga bangkrut," ujar dia. Karena itu, proses negosiasi upah ini terus dilakukan oleh pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Freeport.
Baca Juga:
Pemerintah berharap proses negosiasi upah dapat diselesaikan dengan cepat dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, sehingga permasalahan lain seperti sektor keamanan juga tidak terjadi lagi. Seperti diketahui, ribuan pegawai kontrak Freeport menggelar aksi mogok kerja sejak beberapa bulan lalu.
Mereka menuntut kenaikan upah setara dengan upah karyawan Freeport di luar negeri, yaitu sebesar US$ 17-43 per jam. Tak kunjung menemukan titik temu, para pegawai yang bernaung di bawah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeprt Indonesia akhirnya bersedia menurunkan tawaran kenaikan gaji menjadi US$ 12,5 per jam dan terakhir US$ 7,5 per jam.
Negosiasi pun berlangsung dengan menggunakan jasa mediator. Mediator mengusulkan kenaikan upah sebesar 25 persen dari upah saat ini. Freeport menyepakati usulan mediator tersebut, meski usulan mediator lebih tinggi ketimbang tawaran dari Freeport yang mengajukan kenaikan upah sebanyak 22 persen. Tapi sampai saat ini masih belum ada kata sepakat dari dua belah pihak soal besaran kenaikan upah tersebut.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, pada dasarnya juga sepaham dengan Menteri Energi Jero Wacik. Namun dia menilai kenaikan upah yang diberikan tidak harus serupa dengan standar upah pegawai tambang Freeport di luar negeri. "Bagaimana pun standarnya kan berbeda," kata dia. Kenaikan juga harus dikaji secara hati-hati karena dikhawatirkan kenaikan yang terlalu tinggi dapat berakibat kecemburuan dari pekerja di perusahaan tambang di dalam negeri lainnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE