TEMPO Interaktif, Jakarta - Pesan pendek atau SMS yang berisi ajakan mendukung komodo sebagai keajaiban dunia diadukan juga ke Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Sebab, pesan pendek yang dikampanyekan gratis ini pada mulanya justru berbayar.
"Soal (SMS) komodo, kami dapat juga pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan disedot pulsanya, mengingat ajakan yang dikatakan gratis ini ternyata berbayar Rp 1.000 sampai Rp 1.500," kata anggota BRTI, Heru Sutadi, kepada Tempo, Minggu, 30 Oktober 2011.
Anggota BRTI lainnya, Nonot Harsono, mengatakan, dalam tiga pekan terakhir, pesan pendek "Dukung Komodo" itu berbayar menjadi Rp 1. "Seingat saya, sudah lebih dari dua mingguan operator bilang gratis atau Rp 1. (Alasannya), mesin billing-nya tidak bisa di-set nol katanya," ujar Nonot.
Ihwal biaya Rp 1 itu, Heru Sutadi mengatakan, di awal kampanye mendukung komodo disebut gratis, namun faktanya menyedot pulsa. "Rp 1 juga bukan gratis kan?" kata Heru. Karena itu, "Pengelola harus mengembalikan dana yang telanjur disedot dari pulsa masyarakat karena disebut gratis."
Heru berujar, content provider (CP) layanan SMS "Dukung Komodo" itu adalah Mobilink dan salah satu di antaranya bekerja sama dengan operator seluler Telkomsel. Pada saat evaluasi seluruh CP nantinya, kata Heru, Badan Regulasi akan memanggil pengelola SMS "Dukung Komodo". "Kami pasti akan memanggil Mobilink dan menanyakan ini," Heru menegaskan.
Dia juga akan mempertanyakan karena pengelola menyampaikan akan mengapresiasi bentuk dukungan dari masyarakat itu. "Katanya nama pendukung akan ditulis di museum komodo," ujar Heru. Menurut dia, hal itu menjadi pertanyaan karena pengiriman lewat pesan pendek hanya dengan nomor seluler pengirim dan tidak dilengkapi dengan identitasnya.
Evaluasi terhadap CP dan operator seluler dilakukan setelah Badan Regulasi menerima banyak keluhan ihwal SMS Premium, SMS Spam (sampah), dan ring back tone (RBT). SMS Premium dan nada dering ini dikeluhkan karena menyedot pulsa pelanggan secara sepihak tanpa dikehendaki. BRTI kemudian menerbitkan surat edaran pada 14 Oktober lalu yang meminta operator seluler menghentikan semua SMS Premium, nada dering, serta pesan pendek ke banyak tujuan atau broadcast komersil.
Heru Sutadi sebelumnya mengatakan, SMS "Dukung Komodo" termasuk kategori broadcast yang kemudian dikomersilkan karena berbayar.
Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmo Soetamo maupun juru bicara Telkomsel, Rikardo Indra, yang dikonfirmasi tak memberikan jawaban. Pesan pendek yang dikirim juga tidak dibalas.
RUSMAN PARAQBUEQ