TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara terkait hasil audit hukum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembelian divestasi saham PT Newmont Nusa Tengara oleh PT Pusat Investasi Pemerintah.
Sikap itu, kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Aziz, merupakan kesepakatan Komisi seusai menggelar rapat tertutup untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Senayan, Rabu, 26 Oktober 2011. Melalui surat itu, Komisi mendesak Presiden memperhatikan hasil audit BPK dan membatalkan rencana pembelian saham Newmont.
Seperti diketahui, audit BPK menyatakan investasi jangka panjang oleh pemerintah--dalam hal ini pembelian saham Newmont--harus mendapatkan persetujuan Dewan. "Bila tidak meminta persetujuan DPR, penggunaan dana negara oleh pemerintah bertentangan dengan undang-undang," ujar Harry.
Ia mengingatkan agar pemerintah tak memaksakan diri membeli saham Newmont tanpa persetujuan DPR. Aksi PT PIP membeli saham perusahaan juga dinilai Harry sudah melenceng dari tujuan semula membantu pembiayaan pembangunan infrastuktur. "Komisi Keuangan meminta pemerintah wajib mematuhi peraturan dalam setiap kebijakannya," kata Harry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan tetap membeli sisa saham tambang emas tersebut. Menteri berpatokan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 41 undang-undang itu memberikan kewenangan pada Bendaharawan Negara (Menteri Keuangan) untuk bisa melakukan investasi.
Investasi itu bisa dilakukan berbagai produk investasi, seperti saham, surat utang, atau surat berharga lainnya. Pemerintah sewaktu-waktu bisa membeli kemudian melepas kembali saham itu. "Investasi ini tidak permanen. Ini tidak perlu adanya izin DPR," kata Agus.
Ia menegaskan, pembelian 7 persen saham Newmont bertujuan memperbaiki tata kelola perusahaan tambang lebih baik. Diharapkan itu bisa memberikan kontribusi secara langsung pada masyarakat Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur berupa peningkatan bagi hasil.
ALWAN RIDHA RAMDANI