TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berpendapat Indonesia seharusnya tidak lagi mengimpor kentang. Menurut dia, sebenarnya Kementerian Pertanian hanya mengeluarkan izin untuk mendatangkan bibit kentang. "Tapi kenyataan di lapangan mungkin agak berbeda," ujarnya di kantornya kemarin.
Untuk menyelesaikan persoalan impor kentang ini, kata Gita, Kementerian Perdagangan akan duduk bersama Kementerian Pertanian. Salah satu poin yang bakal dibicarakan adalah angka kebutuhan konsumsi kentang.
Masuknya kentang impor membuat geger pasar lantaran menyeret jatuh harga kentang lokal. Betapa tidak, kentang impor hanya dijual Rp 2.200 per kilogram, jauh di bawah kentang lokal yang dihargai Rp 5.500-6.000 per kilogram.
Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia Achmad Yakub meminta Kementerian Perdagangan menghentikan impor kentang dari Cina dan Bangladesh. Sebab, berdasarkan penelusuran Serikat Petani, masuknya kentang impor dari kedua negara tersebut memaksa pedagang kentang menurunkan harga kentang lokal menjadi Rp 4.000 per kilogram.
"Padahal petani baru bisa memperoleh imbal hasil yang cukup jika kentang produksinya dijual dengan harga di atas Rp 4.000," ucapnya.
Masalah kentang impor tidak berhenti pada harga yang kelewat murah, tapi juga bentuk kentang yang diimpor. "Dulu, kentang diimpor dalam bentuk olahan, sekarang dalam bentuk non-olahan," ujar Yakub.
Menteri Pertanian Suswono pernah menjelaskan, produksi kentang petani Indonesia 1 juta ton per tahun. Maka, menurut dia, impor kentang 40 ribu ton per tahun tidak mengganggu harga pasar.
Hanya, yang menjadi persoalan, hingga Juni tahun ini telah masuk 50 ribu ton kentang impor asal Cina dan India dengan harga di bawah Rp 3.000 per kilogram. Kentang inilah yang merusak harga pasar.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, sebelum digeser menjadi Wakil Menteri Perdagangan, telah meminta Kementerian Perdagangan melakukan variasi atas Harmonize System Code (HS Code) kentang impor.
Selama ini, kode untuk kentang tunggal tidak dibedakan antara bibit kentang, kentang jenis Atlantis, dan Granola. Pertanian mengusulkan agar mengubah HS Code kentang impor. Jika HS Code bisa diubah, impor kentang dan bibit bisa dipilah-pilah berdasarkan jenisnya.
FEBRIANA FIRDAUS | EFRI