TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan akan membuat organisasi baru khusus ekonomi kreatif menjadi salah satu target kerja 100 hari yang ia tetapkan. Pembentukan organisasi baru ini agar keberadaan divisi ekonomi kreatif di kementeriannya benar-benar jelas, sekaligus untuk mengatur kebutuhan anggaran.
“Saya belum terbayang, tapi kemungkinan besar harus ada direktorat jenderal ekonomi kreatif,” katanya ketika ditemui wartawan usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011. Mari menggantikan Jero Wacik yang digeser menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mari mengatakan sudah ada cetak biru industri kreatif yang dibuat sejak 2008 lalu. Ia tampak bersemangat ketika ditanya tentang tugas barunya. Sebab, bidang ini dinilai sangat menantang dan luar bisa.
“Karena kita mempunyai (institusi) di tingkat kementerian untuk mengelola dan mengembangkan ekonomi kreatif,” kata dia. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dan Presiden untuk memajukan sektor ekonomi kreatif.
Terlebih melihat fakta kontribusi sektor ekonomi kreatif cukup besar, atau menyumbang sekitar 7,6 persen terhadap perekonomian atau sekitar Rp 140 triliun. Total ekspor dari sektor ini mencapai 10 persen dari total ekspor dan menyerap 7,7 juta tenaga kerja, setara dengan tujuh persen dari total tenaga kerja.
Soal pembagian tugas dengan bidang pariwisata, akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami akan bahas mana bagian budaya yang sebagian akan pindah ke pendidikan,” katanya.
KARTIKA CANDRA