TEMPO Interaktif, Jakarta - Pegiat anti korupsi Indonesia corruption watch (ICW) mengantongi data kerugian Negara sebesar Rp 169,8 triliun. Angka itu berdasarkan hasil penelusuran ICW terhadap data-data Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak dari sektor perkebunan dan kehutanan pada kurun tahun 2004-2007.
Emerson juntho, anggota badan pekerja ICW, menyatakan KPK dan Menteri kehutanan harus memaksimalkan penyelidikan atas masalah ini. "Kalau Negara serius untuk meninjau penerimaan pajak, angkanya bisa fantastik," kata Emerson di Jakarta Selasa 27 September 2011.
Dari data ICW, total pendapatan negara dari PNBP dan Pajak sektor perkebunan adalah Rp 47,8 triliun. Namun, jika menggunakan hitungan nilai tegakan kayu yang mengalami deforestasi (penggundulan hutan) potensi PNBP mustinya bisa mencapai Rp 217,8 triliyun. Jadi penerimaan Negara yang hilang dari aktivitas ahli fungsi lahan ini mencapai Rp 169,8 triliun.
PNBP dan Pajak itu dihitung dari potensi sumber penerimaan sektor Pendapatan Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi,dan Biaya Pendapatan Hak Tanah dan Bangunan.
Emerson mengatakan pihaknya akan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik kerugian negara tersebut. Menurutnya, KPK juga pernah meriset potensi korupsi di sektor Kehutanan.
ILHAM