TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meminta pembelian saham 2,2 persen PT Pukuafu Indah oleh PT Indonesia Masbaga Investama diselidiki. Pasalnya proses pembelian 7 persen saham oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terhambat karena adanya dugaan permainan pembelian saham ini.
“Saya sudah tunggu lima bulan dan bersabar,” kata Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, di kantornya, Kamis, 15 September 2011. Dia mempersilakan pemerintah menyelidiki transaksi itu asal proses divestasi 7 persen saham itu jalan terus. ”Masa depan kami jadi tak jelas.”
Masbaga meminjam dana US$ 71,3 juta atau sekitar Rp 641 miliar dari Newmont Ventures Limited (NVL), induk usaha NNT. Saat ini NVL menguasai 49 persen saham NNT. Sebanyak 24 persen saham dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (perusahaan patungan Grup Bakrie dan daerah), 17,8 persen oleh PT Pukuafu Indah, 7 persen (akan diambil oleh) pemerintah Indonesia melalui PIP, dan 2,2 persen dimiliki Masbaga.
Menurut Martiono, pembelian saham oleh Masbaga tak terkait dengan kewajiban divestasi saham 51 persen kepada Indonesia. Jika pembelian ini terkatung katung, pemerintah juga yang akan dirugikan. “Kalau kami bagi dividen, sedangkan pembelian 7 persen saham itu belum jelas, maka yang terima deviden pemegang saham lama,” kata dia.
Rencana untuk masuk bursa atau initial public offering (IPO) juga menunggu keputusan pemerintah membeli saham. Martiono membantah jika pembelian itu akan berakibat suara Masbaga jatuh ke tangan pengucur kredit, Newmont Ventures Limited, jika Masbaga ternyata mengalami gagal bayar.
NUR ROCHMI