TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengaudit manajemen keselamatan terkait dengan melonjaknya jumlah kecelakaan yang terjadi selama arus mudik dan balik Lebaran. “Setelah arus Lebaran selesai, kami akan audit,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Bambang menyatakan, tujuan utama audit keselamatan adalah mencari penyebab kecelakaan. Audit keselamatan pun bakal memeriksa ada-tidaknya unsur pidana dalam suatu kecelakaan. Hingga saat ini sekitar 60 persen kasus kecelakaan terjadi karena kelalaian manusia.
Baca Juga:
Di samping faktor kelalaian manusia, Bambang mengatakan, sejumlah penyebab kecelakaan lalu lintas antara lain menyangkut kesiapan sarana dan prasarana di jalur mudik dan balik. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Bambang enggan memaparkan lebih detail ihwal faktor kesiapan infrastruktur itu.
Bambang mengklaim, kantornya telah melakukan uji kelaikan angkutan umum dan prasarana jalan guna mengantisipasi kecelakaan. “Seperti pemeriksaan bus angkutan setiap keluar dari terminal, uji urine pada sopir, pemeriksaan lokomotif, dan pemeriksaan kesehatan penerbangan,” katanya.
Berdasar catatan kepolisian, selama 23 Agustus hingga 4 September terjadi 4.006 kasus kecelakaan. Angka ini naik 33 persen atau sekitar 996 kasus ketimbang tahun lalu yang tercatat 3.010 kasus. Kerugian materiil pun naik 220 persen menjadi Rp 7,5 miliar (lihat tabel).
Kecelakaan angkutan darat paling banyak terjadi di jalan tol Cipularang dan Padaleunyi. Sedangkan untuk angkutan lautan, mudik Lebaran ternoda oleh tenggelamnya kapal motor Windu Karsa di Teluk Bone, Sulawesi Selatan, akibat kelebihan penumpang, yang menewaskan belasan orang.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto mengatakan, menjelang arus mudik, institusinya sudah maksimal mempersiapkan prasarana jalan yang dilalui pemudik. "Buktinya, tidak ada kemacetan gara-gara jalan belum jadi. Tidak ada kemacetan lantaran jalan ambrol, kan," katanya.
Melonjaknya angka kecelakaan selama Lebaran mengusik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Perhubungan dan Infrastruktur DPR hari ini akan memanggil pejabat Kementerian Perhubungan dan kepolisian berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran tahun ini.
“Peningkatan angka kecelakaan pada mudik Lebaran sangat memprihatinkan kami. Seharusnya, dengan peningkatan anggaran di sektor transportasi, angka kecelakaan dapat ditekan," kata anggota Komisi Perhubungan, Abdul Hakim, dalam keterangan tertulisnya.
DPR memanggil direktur jenderal di Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam rapat dengar pendapat yang akan digelar pada pukul 10.00 itu, Komisi tidak hanya akan mengevaluasi kebijakan, tapi juga kesiapan infrastruktur jalan dan pengamanan.
Hakim mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang menyebut Kementerian PU selaku penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. “Jika ternyata kerusakan jalan secara teknis menyebabkan kecelakaan, Kementerian PU harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Kementerian PU menyatakan siap memenuhi panggilan rapat evaluasi yang digagas DPR hari ini. "Soal banyaknya kecelakaan, itu harus dilihat dulu penyebabnya apa. Dan seharusnya hal tersebut ditanyakan kepada pihak kepolisian," kata Djoko Muryanto.
FRANSISCO ROSARIANS | ROSALINA | BOBBY CHANDRA