TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berencana akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012. Dalam RAPBN 2012 ditetapkan kenaikan TDL sebesar 10 persen. "Realisasinya paling lambat pada April 2012 akan dinaikkan proporsional," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Soebroto Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.
Menteri menambahkan, TDL di tingkat rumah tangga miskin tidak akan dinaikkan. Lebih lanjut, pada 2012 pemerintah akan memberikan pasokan tambahan batu bara dan gas kepada Perusahaan Listrik Negara.
Dilihat dari postur anggaran, tambahnya, subsidi listrik pada RAPBN 2012 menurun dibandingkan APBN-P 2011. "Ada penurunan dari Rp 65 triliun menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012," ujar Agus.
Dalam pidato RAPBN 2012 di Gedung DPR Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp 208,9 triliun. Jumlah ini turun sebesar Rp 28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 237,2 triliun.
"Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 123,6 triliun, subsidi listrik Rp 45 triliun, dan subsidi non-energi Rp 40,3 triliun," ujar Presiden. Subsidi non-energi, lanjut Presiden, terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program, dan subsidi pajak.
ADITYA BUDIMAN