TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berencana kembali melakukan lelang sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ditargetkan lelang yang akan dibuka 2 Agustus pekan depan itu bisa menyerap Rp 1 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto menyebutkan tujuan dibukanya lelang SBSN ini adalah untuk mendorong pengembangan pasar keuangan, khususnya pasar uang syariah. Selain itu, juga sebagai penyediaan instrumen untuk mendukung pengelolaan likuiditas bagi perbankan syariah.
"Jadi, SBSN ini tidak untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara," ujar Rahmat di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 26 Juli 2011.
Berikut ini adalah seri SBSN yang akan dilelang:
a. SPN-S 03022012 (new Issuance) dengan tenor enam bulan dan jatuh tempo pada 3 Februari 2012.
b. IFR 0005 (reopening), jatuh tempo pada 15 Januari 2017 dengan tenor enam tahun dan besarnya imbalan 9 persen.
c. IFR 0007 (reopening), jatuh tempo pada 15 Januari 2025 dengan tenor 14 tahun dan besarnya imbalan 10,25 persen.
d. IFR 0006 (reopening), jatuh tempo pada 15 Maret 2030 dengan tenor 19 tahun dan besarnya imbalan 10,25 persen.
e. IFR 0010 (reopening), jatuh tempo pada 15 Februari 2036 dengan tenor 25 tahun dan besarnya imbalan 10 persen.
Rahmat menambahkan, untuk seri SPNS 03022012 memiliki nilai nominal per unit sebesar Rp 1 juta dengan underlying asset berupa tanah dan bangunan. Sementara, untuk peserta lelang sendiri terbuka untuk semua pihak, baik perbankan asing maupun individual. "Saat ini baru ada 14 bank dan 4 sekuritas yang menjadi peserta lelang," ujar Rahmat.
ADITYA BUDIMAN