TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama pengendalian inflasi di daerah. Kerja sama ini dilakukan melalui Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono, Deputi Bidang Ekonomi Makro Menteri Koordinator Perekonomian Erlangga Mantik, dan Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syamsul Arif Rivai.
Penandatanganan kerja sama pengendalian inflasi dilakukan pada Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendalian Inflasi Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat, Kamis 14 Juli 2011.
"Tiga provinsi ini mempunyai peran yang cukup penting dalam mengendalikan inflasi secara nasional," kata Deputi Gubernur BI Hartadi dalam sambutannya usai penandatanganan.
Proses produksi dan distribusi di 3 provinsi ini akan mempengaruhi perekonomian di daerah-daerah lain di sekitarnya. "Produksi barang dan jasa di 3 provinsi ini punya peran yang strategis untuk proses produksi dan distribusi di daerah lain," kata Hartadi.
IQBAL MUHTAROM