TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional, Herman Darnel Ibrahim, menyarankan pemerintah untuk mulai membangun tempat penampungan cadangan minyak mentah nasional. Hal ini berguna untuk mengamankan pasokan minyak dan menghindari kenaikan harga minyak dunia yang tinggi.
"Jadi kalau harga minyak naik, kita bisa pakai cadangan yang kita miliki dulu tidak harus beli," ujar Herman, Senin, 4 Juli 2011. Menurut dia, metode menyimpang cadangan minyak ini telah digunakan oleh negara-negara maju di dunia seperti Jepang dan lainnya. Rata-rata mereka membangun fasilitas penampungan minyak untuk cadangan minimal 90-120 hari.
Hal ini juga dikuatkan dengan paparan dari Chief Economist BP Plc, Christof Ruhl. Christof menjabarkan dengan konsumsi yang jauh lebih tinggi ketimbang produksi pada 2010, berdasarkan perhitungan seharusnya akan ada penurunan cadangan yang signifikan. "Tapi cadangan komersial yang menurun justru hanya 30 ribu barel per hari," ujar dia.
Rahasianya terdapat di penampungan cadangan yang dimiliki oleh negara-negara maju OECD. Negara-negara tersebut menampung minyak mentah sejak tahun 2009, di mana saat itu pasar minyak dunia masih berimbang antara kebutuhan dan pasokan.
Memasuki 2010 , ketika harga minyak melonjak. Negara-negara maju tersebut memilih untuk menggunakan cadangannya terlebih dahulu dan tidak langsung mengimpor minyak dalam jumlah banyak, sehingga harga minyak masih bisa ditahan karena sebagian kebutuhan dapat dipenuhi oleh cadangan tersendiri.
Herman kembali menjelaskan, seandainya negara maju tersebut tidak memiliki penampungan cadangan minyak. Dapat dipastikan harga minyak dunia akan jauh lebih tinggi. Herman mengakui, membangun fasilitas tersebut memang membutuhkan dana yang besar.
"Tapi nantinya dapat menguntungkan kita juga kalau harga minyak tinggi, ditambah bisa dikomersialkan pula," kata dia.
Herman menyarankan, untuk permulaan pemerintah dapat mengoptimalkan sumur-sumur bekas untuk menampung cadangan minyak.
Mengikuti standar yang digunakan oleh negara maju yang menyimpan minyak dalam waktu 100 hari. Herman memperhitungkan jumlah minyak minimal yang harus dicadangkan oleh pemerintah nantinya sekitar 120 juta barel" Dikalikan saja kebutuhan sehari 1,2 juta barel selama 100 hari," paparnya.
Seperti diketahui, kebutuhan minyak nasional setiap harinya mencapai sekitar 1,2 - 1,3 juta barel per hari. Sementara, produksi nasional yang ada saat ini hanya berada di rata-rata 900 ribu barel per hari.
Demi mencukupi kebutuhan minyak nasional, pemerintah tidak dapat menghindari pilihan mengimpor minyak dari luar negeri. Namun, pilihan tersebut saat ini terasa semakin berat akibat kenaikan harga minyak dunia yang menyentuh angka lebih dari US$ 100 per barel.
GUSTIDHA BUDIARTIE