TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masyarakat mampu tapi gemar membeli Premium yang disubsidi oleh pemerintah sama dengan mengambil hak masyarakat yang tidak mampu.
"Jangan sampai orang yang seharusnya membeli Pertamax tapi membeli Premium. Itu namanya mengambil hak. Itu dosa," kata Ketua MUI Makruf Amien di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin, 27 Juni 2011.
MUI menggandeng Kementerian Energi mengupayakan sosialisasi penghematan penggunaan energi. "Jangan pakai energi berlebihan, termasuk listrik. Bagi mereka yang mampu jangan gunakan listrik tanpa batas," kata Makruf.
Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh memaparkan sosialisasi ini seiring dengan program Kementerian yang mencanangkan penghematan energi, konservasi, dan diversifikasi energi. "Insya Allah MUI membantu pemerintah," ujarnya.
Soal masyarakat yang berhak mengkonsumsi Premium, kata Darwin, telah diatur dalam undang-undang, yaitu golongan yang tak mampu. "Jadi, kita bisa memahami apakah kita golongan tak mampu. Ini butuh kejujuran, apalagi MUI bilang ini dosa," katanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE