Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebun Tebu Mas Bangun Pabrik di Lamongan

image-gnews
Tebu hasil panen di Desa Margodadi, Seyegan, Sleman, siap dibawa ke Pabrik Gula Madukismo. Arif Wibowo
Tebu hasil panen di Desa Margodadi, Seyegan, Sleman, siap dibawa ke Pabrik Gula Madukismo. Arif Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, Lamongan - PT Kebun Tebu Mas (KTM) akan membangun pabrik gula di Lamongan, Jawa Timur. Menurut Direktur Operasi PT Kebun Tebu Mas Agus Susanto, perizinan sudah selesai. "Semoga bisa beroperasi komersial pada September 2013 atau April 2014," katanya di Kantor Bupati Lamongan, Jawa Timur, Kamis, 16 Juni 2011.

Pembangunan pabrik yang dimulai September nanti, berlokasi di Kecamatan Mantup dengan menempati lahan 95 hektare. Saat ini, pembebasan lahan mencapai 40 hektare. Pabrik tersebut rencananya berkapasitas 10-12 ribu ton per hari. Agus menyatakan bahwa bahan tebu akan diambil dari tebu sendiri atau tebu rakyat.

Agus mengutip data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamongan bahwa wilayah itu memiliki potensi lahan yang bisa ditanami tebu seluas 30 ribu hektare. Sementara, lahan yang dialokasikan untuk PT KTM seluas 18 ribu hektare. Selain itu, PT KTM juga akan membeli tebu dari rakyat dengan sistem jual putus.

Dalam pembelian ini, PT KTM menggandeng BRI guna pembayaran tebu. Investasi ini sekiranya mencapai Rp 2 triliun. Produk yang akan dihasilkan adalah gula kristal putih dan produk sampingan etanol. "Listrik pabrik yang berlebih akan kami salurkan pada masyarakat," kata Agus.

Bupati Lamongan menyambut baik rencana pembangunan pabrik gula ini. Pasalnya, Lamongan saat ini masih memiliki 57 ribu hektare lahan kering yang bisa dimanfaatkan. "Kami usul memaksimalkan lahan kering tersebut," katanya.

Saat ini, kata dia, pemanfaatan lahan untuk tebu masih kecil. Dari lahan pertanian kering seluas 20.500 hektare, baru dimanfaatkan untuk tebu 2.251 hektare yang kira-kira hanya 10 persen. "Jika ada investor, kami siap lakukan pembebasan lahan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan bahwa produksi gula nasional tak mencukupi konsumsi. Produksi hanya 2-2,9 juta ton, sedangkan konsumsi sebanyak 5 juta ton per tahun. Rinciannya untuk rumah tangga sebesar 2 juta ton dengan pertumbuhan 2,5 persen, untuk industri 2 juta ton dengan pertumbuhan 12 persen, dan 1 juta ton untuk UKM dengan pertumbuhan 9 persen.

Untuk memenuhi konsumsi itu, setidaknya perlu 15 pabrik baru dan 400 ribu hektare lahan. "Pabrik baru ini langkah untuk swasembada gula," kata dia. Menurut hitungannya, pabrik itu akan menyerap 1.000-1.500 tenaga kerja di pabrik dan 20-25 ribu di ladang.

Sobik, salah satu petani, menyatakan dengan pabrik gula ini diharapkan membuat petani lebih untung dalam menanam tebu. Pasalnya, tebu lebih tahan hama dibandingkan dengan tanaman lain. Dia berharap rendeman tebu setidaknya bisa mencapai 12 persen. Selama ini, rendeman hanya 7 persen.

NUR ROCHMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

27 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

30 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

30 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.