Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Penggemukan Senang Penangguhan Ekspor Sapi Dicabut

image-gnews
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) menyambut baik rencana Australia yang akan mencabut penghentian sementara ekspor sapinya ke Indonesia. "Tentu jadi kabar positif dan menggembirakan. Itu yang kami harapkan," kata Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano kepada Tempo, Senin, 13 Juni 2011.

Joni mengatakan, jika dalam waktu dekat ini suspensi dicabut, maka industri feedlot atau usaha penggemukan ternak bisa melakukan impor sesuai rencana. Sebelum suspensi diberlakukan, seharusnya industri feedlot sudah mulai melakukan impor sapi bakalan dari Australia pada Juli sekitar 150 ribu ekor.

Impor pada Juli untuk memenuhi kebutuhan daging pada September-November atau puasa dan lebaran. Ini didapat dari perhitungan waktu untuk mengurus persyaratan dan administrasi impor selama kurang lebih sebulan, dan perjalanan menuju Indonesia membutuhkan waktu enam hari. Sedangkan penggemukan sapi selama 2-3 bulan.

"Tahun ini pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan dari Australia 600 ribu ekor. Izin diberikan setiap tiga bulan sekali. Juli sudah masuk triwulan ketiga," kata Joni. Karena itu, sisa kuota impor 150 ribu ekor akan didatangkan pada September untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah Australia kemungkinan mencabut penghentian sementara ekspor sapi hidupnya dalam dua-tiga minggu ke depan. Menurut Wakil Menetri Pertanian, sebuah tim dari Australia akan berkunjung dan mengevaluasi rumah pemotongan hewan untuk melihat langsung sistem penyembelihan terkait kesejahteraan hewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait imbauan untuk meningkatkan penyerapan sapi lokal agar harga di peternak naik, Joni tetap mengusahakan industri feedlot menyerap sapi dari peternak. "Lagipula kami memang menyerap sapi lokal 10-20 persen. Ini ditegaskan oleh surat edaran Dirjen Peternakan pada Oktober 2010 tentang penyerapan sapi lokal minimal 10 persen," ujarnya.

Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana mengatakan, sejak suspensi sapi Australia berlaku, harga sapi lokal di tingkat peternak meningkat. Dia meminta suspensi tak dicabut dalam waktu dekat agar tak terjadi distorsi harga sapi lokal. "Rendahnya harga sapi lokal sebelumnya karena kebijakan impor pemerintah tak punya konsep jelas. Harusnya impor hanya mengisi kekurangan," ujarnya.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

9 hari lalu

Impor Sapi Bakalan Dibuka Lagi
ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, menyatakan pihaknya akan mendatangkan 2.350 ekor sapi asal Australia pada akhir Maret ini.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

27 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

30 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.