TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktivis lingkungan hidup Greenpeace menuding pemerintah telah keliru menetapkan luas kawasan hutan yang mencakup kebijakan moratorium. Sebab, luas kawasan moratorium hanya 45 juta hektare, bukan 64 juta hektare. "Data 64 juta yang selama ini diungkapkan pemerintah itu diperoleh dari mana?," kata Kiki Taufik, di Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.
Taufik mengatakan lembaganya memperoleh hasil perhitungan luas wilayah kawasan melalui peraturan presiden tentang moratorium. Dari hasil perhitungan tersebut, ditemukan total luas kawasan moratorium 45 juta hektare. Pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghentian penebangan hutan selama dua tahun yang disebut moratorium. Kebijakan ini sebagai kelanjutan kerjasama Indonesia dengan Norwegia. Tujuannya untuk pengurangan emisi atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation ( REDD+ ).
Taufik menjelaskan kekeliruan data wilayah moratorium menandakan bahwa pemerintah tidak melakukan penghitungan secara serius. Ia menduga pemicunya terdapat pada banyaknya data yang tersebar di lembaga pemerintahan, tapi pola penjumlahannya berbeda-beda. Ia mengatakan lembaganya sanksi pemerintah bisa menerapkan Perpres tersebut. Apalagi hasil investigasi lembaganya masih menemukan sejumlah perusahaan yang tetap beroperasi di wilayah pencanganan moratorium.
Zul Fahmi, Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara mengatatakan salah satu perusahaan tersebut adalah Asia Pulp & Paper Group (APP). Perusahaan kayu ini beroperasi di atas lahan gambut yang berada di Jambi dan Medan. Zul mendesak pemerintah segara mencabut izin operasi perusahaan tersebut. Apalagi pemerintah di Jambi dan Medan selaku penerbit izin telah berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tapi kok pemerintah tetap membiarkan mereka beroperasi?," kata dia.
Adapun Asia Pulp mengatakan wilayah konsensi perusahaannya memproduksi kayu di pengembangan kawasan hutan tanaman industri. "Wilayah produksi kami tidak berada pada kawasan konservasi tinggi," kata Anelia Maria, Head of Stake Stakeholder Engagement, Asia Pulp. Taufik juga meminta gar pemerintah merevisi hasil perhitungan wilayah moratorium. "Supaya pengawasannya bisa lebih baik."
TRI SUHARMAN