Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPRD NTB Tak Tahu Saham Newmont Digadaikan

image-gnews
Newmont
Newmont
Iklan

TEMPO Interaktif, Mataram - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Suryadi Jaya Purnama mengaku tidak tahu-menahu mengenai penggadaian saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (MDB) kepada Credit Suisse Singapore (CSS).

Yang pernah diketahuinya adalah Newmont menjadikan jaminan sahamnya kepada pihak asing untuk pembiayaan tambang Newmont di Batu Hijau. Menurut dia, untuk kepentingan operasional, Newmont memerlukan dana US$ 1 miliar pada 1997 sehingga menjaminkan sahamnya ke sindikasi asing.

Penggadaian saham tersebut kemudian memunculkan polemik menjelang divestasi oleh pemerintah daerah hingga muncul keputusan arbitrase. "Tapi, saya tidak tahu kalau saham yang dibeli pemerintah daerah itu digadaikan," kata Suryadi, yang juga politikus dari PKS, Sabtu, 4 Juni 2011.

Suryadi akan mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan aset daerah, termasuk dividen yang akan disetor ke kas daerah. "Kami sudah berencana memanggil Direktur PT Daerah Maju Bersaing (DMB) untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD NTB yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Husni Djibril membenarkan DMB pernah memberikan dividen talangan kepada daerah. "Betul. Pernah dianggarkan di APBD. Tapi, saya kurang hapal," ucap Husni, yang saat dikonfirmasi sedang dalam perjalanan ke luar kota.

Menurut Husni, untuk APBD 2011 sudah dijadwalkan pendapatan dividen dari kepemilikan saham Newmont. Untuk menyelesaikan masalah deviden itu, Husni akan bertemu dengan Direktur DMB, Selasa pekan depan. Ini untuk menepis munculnya kecurigaan. Husni mengingatkan PT Multi Capital sebagai mitra PT DMB agar tidak wanprestasi. "Eksekutif harus bisa menjaga. Yang penting dikejar kewajibannya," ujarnya.

Sumber Tempo mengungkapkan akhir pekan lalu, bahwa daerah pemilik saham PT Newmont Nusa Tenggara belum menerima pembayaran dividen untuk 2010 yang menjadi haknya. Dividen yang seharusnya dibayarkan kepada tiga pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat diduga dialihkan PT Multi Capital ke Credit Suisse Singapore untuk membayar utang dari saham yang digadaikan guna membeli saham divestasi Newmont.

Selama tahun lalu, dividen yang dibayarkan Newmont kepada negara lebih dari US$ 500 juta. Sebagai pemilik 24 persen saham Newmont, PT Multi Daerah Bersaing (MDB)--perusahaan patungan antara tiga pemerintah daerah dan Multi Capital--berhak memperoleh dividen US$ 120 juta.

Multi Capital, anak usaha PT Bumi Resources, memiliki saham 75 persen di MDB. Sisa saham dipunyai PT Daerah Maju Bersaing (DMB), perusahaan bentukan tiga daerah. Dengan komposisi itu, Multi Capital mendapat dividen US$ 90 juta dan DMB US$ 30 juta. "Bukannya dibagi ke pemegang saham, Multi Capital justru minta Newmont membayar dividen langsung ke Credit Suisse," ujar sumber itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan langkah tersebut, berarti DMB ikut menanggung utang pendanaan. Padahal, berdasarkan nota kesepakatan antara DMB dan Multi Capital pada 11 Juli 2009, utang yang timbul dalam pembelian divestasi Newmont dipikul MDB. "Meski utang pendanaan dibebankan kepada MDB, seharusnya utang ini dijamin Multi Capital," kata sang sumber.

Direktur Utama Multi Capital Didik Cahyanto, yang dihubungi Tempo untuk dimintai konfirmasi mengenai tudingan ini kemarin malam, tidak merespons. Hubungan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan kepadanya tidak dijawab.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat menyinggung ihwal agunan saham divestasi Newmont ke pihak asing. Ia menyesalkan hak pembelian yang dimiliki daerah justru diserahkan kepada swasta. "Selanjutnya, saham itu dijadikan agunan kepada pihak asing untuk pembiayaan pembeliannya," kata Agus di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu.

Mengenai pernyataan Menteri Keuangan ini, Didik Cahyanto enggan berkomentar. "Saya tidak akan menjawab," ujarnya. Didik menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi memberi konfirmasi. "Belum jawab dulu, lagi ramai soalnya."

Namun, Direktur MDB Andy Hadianto mengaku telah mendapat dividen untuk 2010 sebesar US$ 30 juta. Dividen itu bakal dibagikan paling lambat akhir Juni. "Sebaiknya Menteri Keuangan tak ikut campur. Tidak perlu ada kekhawatiran terkait pembayaran dividen," ujarnya.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madjdi menjelaskan bahwa daerah pun sudah mendapat dividen talangan (advance dividend) untuk 2009. Dividen ini sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010. "Tak benar kalau pemerintah daerah belum menerima dividen," katanya.

Juru bicara Newmont, Kasan Mulyono, menambahkan, dividen yang sudah dibayarkan kantornya kepada MDB tahun lalu mencapai US$ 146,95 juta setelah dipotong pajak. Pembayaran dividen tahun sebelumnya biasanya dilakukan pada awal tahun berikutnya. "Jadi, dividen 2010 dibayarkan awal 2011," katanya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.