TEMPO Interaktif, Mataram - Juru bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Mohammad Faozal menyanggah kepemilikan saham 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang diperoleh pemerintah daerah melalui konsorsium PT Multi Daerah Bersaing, digadaikan.
Sebab itu pemerintah NTB dengan dukungan Komisi Energi dan Keuangan DPR RI dan DPRD Provinsi NTB tetap berjuang mendapat sisa tujuh persen saham Newmont. DPR RI bahkan tetap menolak pembelian saham oleh pemerintah pusat. Seandainya pemerintah pusat berkukuh untuk membeli saham tersebut, harus seizin DPR RI.
Karena itu, pemerintah daerah tetap menunggu perjuangan DPR RI untuk mengawal aspirasi daerah agar bisa mendapatkan tujuh persen saham seharga sekitar Rp 2,5 triliun tersebut. "Sampai proses pembayaran divestasi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah selesai," katanya.
Ia menyebutkan manfaat yang diperoleh pemerintah daerah dari 24 persen saham seharga US$ 42 juta yaitu perolehan dana hibah US$ 38 juta dari Newmont dan dividen talangan dari Multicapital pada 2009 sebesar US$ 4 juta. "Sekiranya pemerintah pusat tetap ingin menguasai tujuh persen, pemerintah daerah menuntut saham itu dihibahkan kepada daerah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi mengatakan, jika tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara lari ke pemerintah daerah, pihaknya tidak akan menggandeng PT Multicapital. "Yang jelas bukan Bakrie (PT Multicapital)," kata Zainul usai bertemu Menteri Perekonomian Hatta Rajasa.
Zainul menyatakan, kalau pemerintah daerah mengusai saham mayoritas, pihaknya akan mencari mitra yang baru selain PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resorces Mineral. Namun pemerintah daerah, menurut Zainul, tetap akan menggunakan PT Daerah Maju Bersaing sebagai mitra utama.
Zainal juga membantah saham 24 persen yang dimiliki pemerintah daerah digadaikan Multi Daerah Bersaing ke ke Credit Suisse Singapura. "Bagian kami itu dilepaskan dari pegadaian dan agunan. Jadi saham kami tidak termasuk yang digadaikan," ujarnya. Pihaknya justru sedang menunggu proses pembagian dividen yang sebesar US$ 30 juta.
PT Daerah Maju Bersaing merupakan BUMD yang berpatungan dengan PT Multicapital milik Grup Bakrie. Mereka membentuk PT Multi Daerah Bersaing yang telah memiliki 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Rencananya pemerintah daerah akan mengambil sisa tujuh persen dari saham PT Newmont.
Zainul menegaskan pemerintah daerah terus memperjuangkan untuk mendapat tujuh persen saham Newmont. Hal yang sama dilontarkan Ketua DPRD NTB Lalu Sujirman. Ia meminta pemerintah pusat memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk memiliki saham Newmont. "Berikan kami ruang untuk mandiri," katanya. Menurut Sujirman proses divestasi belum mencapai kata final.
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan persoalan Newmont sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan. "Kewenangan Menteri Keuangan untuk memutuskan," ujarnya. Hatta mengaku tidak bisa mengambil keputusan mengenai hal tersebut. "Saya tidak bisa menjanjikan," katanya. Ketika ditanya apakah keputusan divestasi sudah final, Hatta enggan menjawabnya.
SUPRIYANTHO KHAFID | ADITYA BUDIMAN