TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi mengatakan, jika tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara lari ke pemerintah daerah, pihaknya tidak akan menggandeng PT Multicapital. "Yang jelas bukan Bakrie (PT Multicapital)," kata Zainul usai bertemu Menteri Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Senin, 6 Juni 2011.
Zainul menyatakan, kalau pemerintah daerah mengusai saham mayoritas, pihaknya akan mencari mitra yang baru selain PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resorces Mineral. Namun pemerintah daerah, menurut Zainul, tetap akan menggunakan PT Daerah Maju Bersaing sebagai mitra utama.
Zainal juga membantah saham 24 persen yang dimiliki pemerintah daerah digadaikan Multi Daerah Bersaing ke ke Credit Suisse Singapura. "Bagian kami itu dilepaskan dari pegadaian dan agunan. Jadi saham kami tidak termasuk yang digadaikan," ujarnya. Pihaknya justru sedang menunggu proses pembagian dividen yang sebesar US$ 30 juta.
PT Daerah Maju Bersaing merupakan BUMD yang berpatungan dengan PT Multicapital milik Grup Bakrie. Mereka membentuk PT Multi Daerah Bersaing yang telah memiliki 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Rencananya pemerintah daerah akan mengambil sisa tujuh persen dari saham PT Newmont.
Zainul menegaskan pemerintah daerah terus memperjuangkan untuk mendapat tujuh persen saham Newmont. Hal yang sama dilontarkan Ketua DPRD NTB Lalu Sujirman. Ia meminta pemerintah pusat memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk memiliki saham Newmont. "Berikan kami ruang untuk mandiri," katanya. Menurut Sujirman proses divestasi belum mencapai kata final.
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan persoalan Newmont sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan. "Kewenangan Menteri Keuangan untuk memutuskan," ujarnya. Hatta mengaku tidak bisa mengambil keputusan mengenai hal tersebut. "Saya tidak bisa menjanjikan," katanya. Ketika ditanya apakah keputusan divestasi sudah final, Hatta enggan menjawabnya.
ADITYA BUDIMAN