Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Importir Sapi Siapkan Negara Cadangan

image-gnews
Perdagangan ternak ke Indonesia adalah bisnisbesar bagi Australia.
Perdagangan ternak ke Indonesia adalah bisnisbesar bagi Australia.
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ancaman pemerintah Australia menghentikan pengiriman sapi hidup untuk Indonesia ditanggapi dingin oleh importir. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feelot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan Indonesia tak harus impor dari Australia.

Menurut dia, sejumlah negara bisa menjadi alternatif sumber impor sapi bakalan. "Antara lain, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada," kata Joni ketika dihubungi, Jumat, 3 Juni 2011. Negara Kepulauan Vanuatu juga pernah mengimpor 2.000 ekor sapi, tapi dihentikan karena pertimbangan politik.

Alternatif sumber impor tersebut bisa menjadi jawaban bila Australia menghentikan ekspor sapi. Menurut Joni, pemerintah membolehkan impor sapi bakalan dari semua negara. Asalkan, kata dia, negara itu tak terjangkit penyakit mulut dan kuku seperti yang terjadi di Brasil.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan menginstruksikan pengkajian kembali kebijakan ekspor sapi potong untuk Indonesia. Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi tayangan program televisi Australian Broadcasting Corp yang bertajuk "Fuor Corners", yang menggambarkan tata cara penyembelihan sapi yang "tak patut".

Dalam tayangan hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat, Animals Australia, itu ditemukan kekejaman fisik terhadap sapi. Satu leher sapi potong, misalnya, ditebas berkali-kali sebelum hewan itu akhirnya mati. Di sebuah rumah potong di Medan, Sumatera Utara, sapi potong diikat dan terlihat gemetaran saat melihat sapi lainnya dipotong dan dikuliti di hadapan mereka.

Anggota parlemen Australia dari partai independen akan mengajukan kasus ini ke sidang parlemen 20 Juni nanti. Bila disetujui, Indonesia bisa terkena sanksi stop impor selama tiga tahun. Sementara ini Australia baru menangguhkan pengapalan sapi hidup untuk tiga rumah pemotongan hewan.

Joni menambahkan, Australia memiliki kepentingan besar terhadap Indonesia. Pasalnya, perdagangan ternak ke Indonesia merupakan bisnis besar bagi Australia. Lebih dari 500 ribu sapi setara dengan nilai Rp 18 triliun diekspor setiap tahun. Karena itu, kata Joni, Australia tak akan serius dengan ancamannya karena banyak negara pesaing juga mengincar Indonesia sebagai pasar daging sapi mereka.

Saat ini kebutuhan daging sapi nasional mencapai 506 ribu ton setara daging. Sebanyak 35-40 persen dipenuhi dari luar negeri. Impor per tahun berupa 600 ribu sapi hidup (bakalan) dan 72 ribu ton daging sapi. Sebagian besar memang masih dipenuhi dari Australia.

Kementerian Pertanian menganggap ancaman Australia sebagai politik dagang. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso menyatakan pemerintah tak khawatir Australia menutup keran ekspor sapinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia yakin produksi sapi Indonesia bisa memenuhi jumlah konsumsi masyarakat. "Jangan risau dengan ancaman Australia. Itu cuma politik saja. Saya malah tenang kalau keran ekspor sapinya ditutup," kata Prabowo kepada Tempo.

Prabowo mengatakan populasi sapi dalam negeri sudah mencapai 12,6 juta per tahun. Sedangkan konsumsi mencapai 3 juta ekor per tahun, dihitung dengan angka konsumsi daging sapi 2,4 kilogram per kapita per tahun.

Ia yakin populasi sapi masih bisa ditingkatkan di berbagai daerah produksi, seperti Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera, dan Bali. Begitu pula dengan strategi distribusinya kepada masyarakat. Sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada impor.

Meski demikian, Prabowo mengakui penyembelihan sapi di rumah potong hewan tradisional kurang memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan atau animal welfare. Namun ia membantah hasil investigasi Australia yang menyebutkan bahwa sapi ekspornya dipukuli, dicambuk, dan dibiarkan sekarat dalam waktu lama.

Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan rumah potong hewan di seluruh Indonesia. Caranya, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberi pendidikan dan pelatihan kepada pengelola rumah potong.

Prabowo menambahkan, Kedutaan Australia telah menemui dia untuk membahas hasil investigasi mereka. Namun belum ada keputusan bilateral bahwa Australia akan menutup keran ekspor sapinya. "Malah kami ditawari agar pengelola rumah potong diberi pendidikan" ucapnya.

Ketua Asosiasi Importir Daging Thomas Sembiring mengatakan, ada atau tidaknya ancaman penghentian pengiriman sapi Australia, standar rumah pemotongan hewan harus diperbaiki. "Jika benar ada penyiksaan ternak, maka artinya daging yang dijual kepada masyarakat tidak halal," ujarnya.

EKA UTAMI APRILIA | TRI SUHARMAN | AGUSSUP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

15 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

18 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

23 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

27 hari lalu

Impor Sapi Bakalan Dibuka Lagi
ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, menyatakan pihaknya akan mendatangkan 2.350 ekor sapi asal Australia pada akhir Maret ini.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

45 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

47 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

48 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

48 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.