TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia optimistis Australia tak bakal menunda ekspor sapi hidup. Hal ini menanggapi keputusan Australia yang akan menangguhkan ekspor hewan terhadap sejumlah rumah potong di Tanah Air. "Ini kan baru rencana. Sebenarnya tidak ditunda," kata Direktur Eksekutif Apfindo, Joni Liano, kepada Tempo, Selasa (31/5).
Menurut Joni, pemerintah Australia yang diwakili oleh Menteri Pertanian Joe Ludwig, lebih menekankan prosedur pemotongan hewan di Tanah Air yang harus mengikuti kaidah kesejahteraan hewan atau animal welfare. "Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan."
Pasal 61 perundangan itu menyebutkan, pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus di rumah potong. Penyembelihan mengikuti cara pemotongan sesuai kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Joni mengakui penanganan pemotongan jauh dari optimal. Ketimbang rumah pemotongan, pemotongan hewan jauh lebih baik saat dalam peternakan.
Pemerintah Australia menangguhkan ekspor hewan terhadap sejumlah rumah potong hewan di Indonesia. Menteri Ludwig menyatakan, keputusan itu mengacu pada bukti yang dikumpulkan lembaga swadaya masyarakat, Animals Australia. Tayangan ABC bertajuk Four Corners pada Senin, 30 Mei, menunjukkan ternak dianiaya sebelum disembelih.
Aturan itu, kata Ludwig, memperkuat keputusannya pada Senin lalu untuk melakukan investigasi penuh berdasarkan bukti yang ada. Bukti yang disiarkan Four Corners menunjukkan ternak sekarat dalam waktu lama, dipukul, dan dieksploitasi. Ternak Australia di berbagai rumah potong Indonesia dipotong lehernya sekitar 10 kali, dicambuk, mati perlahan, dipukul, dan dieksploitasi.
Menurut Direktur Eksekutif Aspidi, Thomas Sembiring, isu kekejaman itu bukan pertama kali terjadi. Australia pernah menuntut hal yang sama terhadap Mesir dalam prosedur pemotongan domba. Jangan sampai kejadian ini akan memunculkan wacana penghentian impor sapi dari luar negeri. "Kalau impor dihentikan, habis sapi kita," kata Thomas.
Saat ini kebutuhan impor sapi berkisar 35-40 persen dari kebutuhan nasional 506 ribu ton. Jumlah itu berasal dari impor 600 ribu ekor sapi hidup (bakalan) dan impor 72 ribu ton daging. Sisanya dari pasokan lokal. Perdagangan ternak ke Indonesia merupakan bisnis besar bagi Australia. Lebih dari 500 ribu sapi diekspor tiap tahun senilai Aus$ 2 miliar atau setara Rp 18 triliun.
Sejak dua tahun lalu, Joni menyebutkan, pihaknya telah memperbaiki standar sejumlah rumah pemotongan. Pihaknya menerangkan cara penanganan pemotongan yang baik. Supaya tidak stres, sebelum dipotong sapi dimasukkan ke dalam restrained box, kemudian direbahkan. Pemotongan leher sapi pun harus mantap, tidak boleh berkali-kali. "Harus satu kali potong," ujarnya.
SUTJI DECILYA | ATMI PERTIWI | BOBBY CHANDRA