TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto akan segera diuji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia. Ini merupakan rangkaian sanksi untuk Bank Mega terkait pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) pada kasus pembobolan dana nasabahnya.
"Ya," ujar Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso saat ditanya wartawan soal rencana BI melakukan fit and proper pada Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto di Ballroom Hotel Indonesia Kempinsky, Rabu, 25 Mei 2011. Selanjutnya, Wimboh belum mengetahui siapa saja pejabat eksekutif yang akan diuji kepatutan dan kelayakan.
Sebelumnya, Bank Indonesia juga sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada tujuh pejabat eksekutif Citibank. Terkait kasus pembobolan dana nasabah oleh mantan Relationship Managernya, Inong Malinda, senilai Rp 17 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mega Gatot Aris Munandar menyatakan pihaknya menghormati keputusan Bank Indonesia. "Bank Mega menghormati kebijakan BI," ujar Gatot pada Tempo lewat pesan pendek hari ini.
FEBRIANA FIRDAUS