Kuasa hukum Sekar, Humphrey Djemat, mengatakan banyak pilot yang dipaksa menerbangi pesawat MA-60 ke daerah dengan medan sulit, seperti Papua. Padahal, untuk bisa menerbangi pesawat itu tak hanya butuh pengalaman berdasar jam terbang, tapi juga pelatihan kualifikasi.
"Yang terjadi sekarang karena belum dilakukan pelatihan kualifikasi untuk MA-60, pilot dipaksakan terbang. Merpati juga kekurangan pilot dan teknisi untuk pesawat-pesawatnya," ujar Humphrey selaku Asosiasi Advokat Indonesia di Jakarta, Selasa (24 Mei 2011.
Namun, Dirut Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo membantah pihaknya kekurangan pilot dan teknisi untuk menerbangi pesawat. Sardjono mengklaim seluruh pilot yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan pesawat. "Seluruh pilot bekerja sesuai aturan, tak ada yang berlebihan," katanya.
Selain pilot, Sekar juga mempermasalahkan rencana kedatangan 2 pesawat MA60 pada pekan depan. Ketua Badan Dewan Pertimbangan Sekar Merpati Aries Munandar meminta Merpati menunda rencana mendatangkan pesawat dengan alasan masih kekurangan pilot dan teknisi untuk mengoperasikannya.
"Seharusnya manajemen saat ini dapat menahan datangnya pesawat MA60 karena sama saja mengaktifkan argo dari pinjaman. Dari sisi jumlah kualifikasi orang-orangnya juga belum cukup dan berbahaya kalau dipaksakan," ujarnya. Saat ini, kata dia, Merpati memiliki 13 pesawat MA-60, 1 pesawat jatuh, dan 2 pesawat tak beroperasi optimum karena kekurangan pilot.
Sardjono kembali menjelaskan, 2 pesawat MA-60 yang akan didatangkan pada 29 dan 30 Mei itu sudah berstatus hak milik. "Karena sudah dibayar atas nama Merpati. Tidak akan kami batalkan hanya karena ada pernyataan Sekar," katanya.
Sardjono mengatakan Aries sakit hati karena turun jabatan dari General Manager Marketing menjadi staf biasa yang bertugas di Yogya. "Jabatan dia turun karena hasil assesment-nya jelek," ujarnya. Dia menyangkal semua pernyataan Aries. "Saya berani sumpah, semua yang saya lakukan untuk Merpati."
ROSALINA