Menurut Mustafa, sistem rekruitmen pejabat Merpati sudah benar, dan memenuhi prosedur yang berlaku. Meski demikian, ia mengakui untuk mencari pimpinan Merpati di kala krisis seperti saat ini tidak mudah. Dia menjamin direksi yang ada saat ini sudah melalui tahap penyeleksian yang ketat.
Mustafa melanjutkan, perekrutan direksi setidaknya melalui beberapa tahapan penting, yakni mulai pengujian (assesment), uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA). ”Tim itu yang akan memberi keputusan akhir,” kata Mustafa.
Mustafa menambahkan, sebenarnya Kementerian BUMN hanya menangani proses rekruitmen jajaran direksi Merpati. Adapun untuk staf dan pejabat setingkat di bawahnya itu di luar tanggung jawab kementerian. ”Jadi tidak ada itu permainan,” kata dia menegaskan.
Serikat Karyawan (Sekar) Merpati meragukan sistem perekrutan sumber daya manusia yang dinilai tak adil. Sekar, melalui kuasa hukumnya Humphrey Djeemat, Selasa, 24 Mei 2011, menyatakan banyak pejabat kontrakan yang membuat motovasi karyawan Merpati menjadi berkurang.
"Pejabat kontrakan ini harusnya pensiun tapi karena pernah menjadi bagian tim sukses direksi, akhirnya mereka dikembalikan jadi pejabat struktural. Terlihat ada like and dislike dalam manajemen perusahaan," kata Humphrey dari Asosiasi Advokat Indonesia, dalam konferensi pers, di kantornya.
Akibat faktor-faktor itu, komitmen karyawan terhadap perusahaan tidak lagi tinggi karena jenjang karir menjadi terhambat. Padahal, sepanjang 2005 sampai sekarang, Merpati telah melakukan 4-5 kali Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawannya.
MUHAMMAD TAUFIK