TEMPO Interaktif, Jakarta - Forum Industri Pengguna Gas Bumi dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk batal meneken nota kesepahaman pasokan gas ke industri. Menurut Sekjen Forum Industri Pemakai Gas Bumi, Achmad Wijaya, molornya penandatanganan itu karena pihaknya masih menunggu kesiapan dari PT Perusahaan Gas Negara.
"Kami tunggu hingga Rabu pekan ini," kata Achmad di Jakarta, Senin, 9 Mei 2011.
Nota kesepahaman itu nantinya akan berisi tentang kuota pasokan, harga, serta masa berlaku kesepakatan. PGN akan diminta untuk memenuhi kuota pasokan gas ke industri sebesar 865 MMSCFD. "Itu di luar pasokan untuk PLN dan industri pupuk," katanya. Saat ini, pasokan gas ke industri di luar industri pupuk dan PLN baru sebesar 583 MMSCFD.
Nantinya pasokan gas tambahan tersebut akan dialokasikan pada 10 industri, antara lain keramik, baja, kaca, makanan dan minuman, kertas, dan karet. Dengan adanya nota kesepahaman itu nantinya diharapkan pasokan gas ke industri bisa lebih terjamin sehingga industri dalam negeri bisa lebih memacu produksi dan meningkatkan daya saing.
Harga gas tidak mengalami perubahan. "Harga tetap seperti sekarang," ujar Achmad. Sementara, masa berlaku nota kesepahaman berakhir pada April 2012. "Kami inginnya berlaku untuk dua tahun, tapi PGN minta satu tahun, setelah itu akan dibahas lagi," lanjutnya.
AGUNG SEDAYU