Selain menawarkan 228 pos tarif sebagai kompensasi kepada Cina, proses renegosiasi ACFTA dengan Cina mesti melalui notifikasi dan persetujuan dengan negara-negara ASEAN yang lainnya. “Indonesia harus mendeclare kepada yang lain bahwa Indonesia mengalami kerugian,” kata Anggito dalam diskusi dengan wartawan di kantor Menko Perekonomian, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (2/5)
Yang menjadi masalah adalah, kata Anggito, tiga negara ASEAN lainnya, Malaysia, Thailand dan Filipina mengalami perdagangan yang surplus dengan Cina. “Thailand mengatakan untung sekali dengan adanya ACFTA ini,” ujar Anggito.
Anggito mengungkapkan ekspor Malaysia ke Cina meningkat sejak diterapkannya ACFTA. Ekspor Malaysia sebelum ACFTA pada tahun 2007 sebesar 5,6 miliar ringgit atau US$ 1,84 miliar. Angka ini naik menjadi 14,15 miliar ringgit atau setara dengan US$ 4,67 miliar pada tahun 2010.
Demikian pula dengan pertumbuhan ekspor Filipina ke Cina sebesar 265,83 persen melibihi impor yang sebesar 155,80 persen. Sedangkan Thailand, dengan basis produksi pertanian yang besar, sangat memanfaatkan skema perdagangan bebas ACFTA. “Berapa pun produksi Thailand, dimakan oleh China. “ katanya.
Anggito mengatakan defisit perdagangan dengan Cina pada tahun 2010 yang sebesar US$ 5 miliar harus dilihat secara keseluruhan, karena total neraca perdagangan Indonesia justru mengalami surplus. “Impor dari Cina digunakan untuk meningkatkan ekspor ke negara lain,” katanya.
Dia mengungkapkan neraca perdagangan Indonesia pada 2010 lalu mengalami surplus hingga US$ 26 miliar. Walaupun perdagangan dengan Cina defisit, namun secara keseluruhan perdagangan Indonesia masih surplus. “Dengan Amerika Latin, Timur Tengah dan India naik ekspornya,” katanya.
Dengan kondisi seperti itu, sebaiknya Indonesia tetap menjalankan ACFTA sesuai dengan kesepakatan antar menteri perdagangan kedua negara Indonesia dan Cina yang dibuat di Yogyakarta pada awal tahun 2010.
Dalam kesepakatan di Yogyakarta itu, Indonesia dan Cina sepakat untuk melaksanakan ACFTA. Kedua, Apabila terjadi ketidakseimbangan neraca perdagangan maka pihak yang surplus wajib untuk meningkatkan impornya.
Hal lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memberlakukan intrumen seperti bea masuk anti dumping dan bea masuk anti dumping sementara, bea masuk imbalan, dan bea masuk perlindungan.
IQBAL MUHTAROM