TEMPO Interaktif, Jakarta - Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax plus. Kenaikan harga BBM juga dialami oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta.
Mulai 1 Mei 2011, Pertamina menaikkan harga jual Pertamax menjadi Rp 9.050 per liter dari Rp 8.700 per liter. Sedangkan Pertamax Plus dijual menjadi Rp 10.000 per liter, dari sebelumnya Rp 9.150 per liter.
Kenaikan serupa juga dilakukan oleh SPBU Shell. untuk area Jakarta dan sekitarnya, produk Shell Super dijual Rp 9.050 per liter dan Shell Super Extra Rp 9.300 per liter. Sementara untuk area luar Jakarta, harga Shell Super sebesar Rp 9.350 per liter dan Shell Super Extra Rp 9.600 per liter.
Berbeda dengan Pertamina dan Shell, SPBU Total belum melakukan perubahan harga untuk BBM yang dipasarkan perusahaan minyak asal Perancis tersebut, yaitu Total Performance 92 dan Total Performance 95.
"Kami belum mendapat informasi perubahan harga," ujar Brand and Communication Executive Total, Rulianti Syahrul, saat dihubungi Tempo, hari ini (2/5).
Hingga siang ini, harga produk Total Performance 92 dijual Rp 8.600 per liter dan Total Performance 95 Rp 9.050 per liter.
DWITA ANGGIARIA