"Bahwa perihal adanya dugaan aliran dana yang masuk PT Harvestindo Asset Management yang berasal dari dugaan aliran tersebut, sampai sejauh ini, kami belum dapat mengkonfirmasikan," ujar Direktur Utama PT Harvestindo Asset Management Fresty Hendayani saat memberikan keterangan pers tadi siang (27/4) di kantornya. Aliran dana yang dimaksud adalah, dana cadangan milik PT Elnusa di Bank Mega sebesar Rp 111 miliar.
Fresty menegaskan, konfirmasi itu harus dilakukan pada manajemen lama dan pemegang saham, serta rekomendasi dari konsultan hukum. "Semua ini kan berita, kita tidak bisa memberikan konfirmasi apa pun, kalau konsultan hukum saya tidak mengijinkan," katanya. Manajemen baru di bawah kepempinan Freska sendiri mulai aktif pada 28 Juni 2010 lalu.
Konsultan Hukum PT Harvestindo Asset Management Mahendra Aristanto menambahkan, direksi sudah menjalankan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan.
Soal dugaan masuknya aliran dana Elnusa dari Bank Mega ke Harvestindo melalui investasi reksadana, Freska belum bisa memastikan. Tapi pihaknya menyerahkan audit neraca keuangan dan produk reksadana sepenuhnya pada akuntan publik. "Semua sudah ditangani akuntan publik," katanya.
Hrvestindo atau HAM diketahui sudah tidak menerbitkan produk reksadana sejak 2009. Menurut Freska, otomatis tidak ada investor yang masuk. Sedangkan, dalam skema transaksi versi Bank Mega, sebagian dari dana sebesar Rp 111 miliar itu tercatat masuk ke Harvestindo.
Dalam catatan Bank Mega, pertama, dana hasil pencairan deposito Elnusa di kantor cabang pembantu Bekasi Jababeka ditransfer ke Harvestindo di Bank X Jakarta sebesar Rp 40 juta. Kedua, total dana yang ditransfer dari rekenening PT Discovery Indonesia di KCP Bekasi Jababeka ke rekening Harvestindo di Bank X sebesar Rp 70 juta.
FEBRIANA FIRDAUS