TEMPO Interaktif, Surakarta - Realisasi penjualan perumahan di Surakarta dan sekitarnya meleset. Dari Rp 100 miliar yang ditargetkan, selama kuartal pertama tahun ini baru tercapai 40 persen. Proses pengalihan kewenangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pusat ke daerah menjadi penyebabnya.
“Pemerintah daerah belum begitu siap untuk mengurusinya,” kata Yulianto Kusumo, Ketua Real Estate Indonesia (REI), Senin (25/4) di Surakarta.
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya Kota Surakarta serta kabupaten di sekitarnya telah menerbitkan Peraturan Daerah mengenai Beaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Perda sudah disahkan awal 2010, sayang mereka belum memiliki kesiapan secara teknis untuk pelaksanaannya.
Seretnya penjualan perumahan di awal tahun ini ternyata juga berimbas pada realisasi pengucuran kredit perumahan dari perbankan. Manajer Bank Tabungan Negara Surakarta, Hendratno menyebutkan jika target realisasi kredit perumahan mereka juga meleset cukup besar.
“Hingga saat ini seharusnya kami dapat menyalurkan kredit perumahan hingga Rp 70 miliar,” kata Hendratno. Lantaran lesunya pasar perumahan, hingga saat ini mereka baru mampu membukukan kredit senilai Rp 40 miliar.
Sebelumnya, mereka sempat memprediksi jika pangsa pasar perumahan di Surakarta cukup bagus pada 2011 ini. “Kami menaikkan target pengucuran kredit di tahun ini,” kata Hendratno. Jika tahun lalu mereka berhasil menyalurkan kredit perumahan sebesar Rp 230 miliar, tahun ini mereka mematok target hingga Rp 300 miliar.
Baik Yulianto maupun Hendrarto optimis, pasar perumahan akan segera membaik mulai Mei mendatang. “Saat pengurusan BPHTP sudah mulai lancar,” kata Hendratno.
Ahmad Rafiq