TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, berencana kembali melakukan pembelian kembali (buyback) saham mereka yang ada di pasar modal, melalui program Pembelian Kembali Saham IV. Berdasarkan prospektus singkat Perseroan yang dikutip hari ini, Selasa (19/4), dana yang disiapkan untuk program tersebut maksimal Rp 3 triliun.
Berdasarkan data, jika program tersebut disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Mei 2011, dana tersebut akan digunakan untuk membeli kembali maksimal sebanyak 2,07 persen dari seluruh jumlah Saham Seri B yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, atau maksimal sejumlah 416.666,667 Saham Seri B. Dana tersebut akan diperoleh Perseroan dari Saldo Laba.
Jika program tersebut tidak disetujui oleh RUPS atau jika terdapat sisa dana setelah pelaksanaan program, maka dana tersebut akan dikembalikan ke dalam akun Saldo Laba. Sementara, jika pembelian kembali tersebut disetujui oleh RUPS, maka Perseroan akan menunjuk PT Bahana Securities sebagai perantara pedagang efek yang akan melakukan pembelian kembali saham.
Harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Program tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui oleh RUPS. Masa pelaksanaan program akan dilakukan Perseroan terhitung satu hari setelah berakhirnya RUPS, yaitu pada 20 Mei 2011.
Menurut pihak manajemen dalam keterangannya, pelaksanaan program tersebut merupakan usaha Perseroan untuk meningkatkan manajemen permodalan Perseroan, di mana pelaksanaannya akan meningkatkan nilai laba bersih per saham (Earnings per Share/EPS) dan Return on Equity (RoE) secara berkelanjutan.
Perseroan juga berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli dalam program tersebut, yaitu sebagai treasury stock. Meskipun demikian, terhadap treasury stock, Perseroan dapat melakukan peralihan dengan cara dijual di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, ataupun untuk keperluan pendanaan.
EVANA DEWI