TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Achsanul Qasasi, memaparkan bahwa dengan menaikkan asumsi makro harga minyak nasional (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi sebesar US$ 90 - 95 per barel akan ada penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak sebanyak 20 persen.
"Subsidinya bisa jadi Rp 110-120 triliun," ujarnya, ketika dihubungi oleh Tempo. Rabu (13/4).
Seperti diketahui, dalam APBN 2011 pemerintah menganggarkan subsidi untuk BBM sekitar Rp 95 triliun dengan asumsi makro ICP sebesar US$ 80 per barel. Namun, dengan kenaikan harga minyak dunia yang semakin melonjak, pemerintah saat ini tengah menghitung kembali revisi ICP untuk menekan defisit negara.
Achsanul menyatakan, meskipun subsidi bertambah pemerintah kemungkinan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi."Itu sangat dilematis," ujarnya.
Pilihan yang akan diambil adalah dengan melaksanakan program pembatasan BBM agar subsidi bisa lebih tepat sasaran ketimbang menaikkan harga minyak. "Karena dengan pembatasan kalau dihitung bisa menghemat hingga Rp 20 triliun, jadi lebih kepada mengatur subsidi hanya untuk dinikmati masyarakat yang berhak," paparnya.
Tetapi, seperti diketahui program pembatasan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pelaksanaannya. Pemerintah masih saja melakukan kajian untuk mencari solusi pengaturan yang terbaik sambil menanti redanya lonjakan harga minyak dunia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi, Evita Herawati Legowo, mengatakan sembari menunggu pembatasan BBM yang resmi saat ini pengaturan dilaksanakan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat.
GUSTIDHA BUDIARTIE