Karena itu, juru bicara PT NNT Kasan Mulyono mengatakan bahwa perselisihan yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Pemerintah Pusat tidak ada kaitannya dengan kepentingannya dengan Newmont..
Menurutnya, hak pembelian saham tujuh persen saham terakhir yang harus didivestasikan PT NNT seharga US $ 271,6 juta sudah diserahkan kepada pemerintah.. ‘’Mohon dipahami tidak ada kaitannya dengan kami,’’ kata dia saat berbicara di depan mahasiswa Universitas Mataram, siang tadi.
Sebelumnya, PT NNT sudah melepas 24 persen saham seharga US $ 867,23 juta untuk pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Perusahaan ini lantas menggandeng PT Multi Capital (MC) – milik Bakrie Group – melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang dibentuknya.
PT NNT harus mendivestasikan sahamnya sebanyak 31 persen kepada pemerintah atau swasta nasional sebagai ketentuan dalam kontrak karya yang disepakati tahun 1986.
SUPRIYANTHO KHAFID