TEMPO Interaktif, Jakarta - Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung, mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membicarakan soal pembangunan rumah murah di setiap daerah.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan untuk membangun rumah murah. "Kami akan segera kumpulkan pemerintah daerah," kata Marpaung di Jakarta, Selasa (29/3).
Dia mengatakan, dengan dukungan pemerintah daerah, rumah murah dapat segera terlaksana. Karena pemerintah daerah dapat memberikan tata ruang yang jelas, perizinan, serta dukungan sambungan listrik dan air bersih.
Pemerintah daerah dapat menyiapkan tanah di daerah yang diperuntukkan bagi rumah murah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tanah masyarakat yang tersedia.
Sampai saat ini, menurut dia, rumah murah yang akan dibangun sebanyak 15 ribu unit. Dari 15 ribu unit, 10 ribu diantaranya sudah dikonfirmasi bahwa tanah telah tersedia. Sedangkan 5 ribu lainnya masih menunggu kesiapan.
Sejauh ini baru Perum Perumnas yang bersedia membangun rumah murah itu. Sedangkan mengenai pembangunan rumah itu sendiri, kata Marpaung, masih menunggu kesiapan daerah.
Adanya pembangunan rumah murah, kata dia, karena melihat terjadinya kesenjangan terhadap kebutuhan dengan ketersediaan perumahan. Selain itu, dengan rumah murah dapat menampung banyak tenaga kerja. "Selain itu, kami ingin masyarakat menghuni rumah dan memiliki aset," kata dia.
SUTJI DECILYA