"Kalau itu dilakukan akan buruk sekali terhadap pandangan investor kepada Indonesia," katanya usai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis (24/3).
Sebelumya, pemerintah daerah mengeluarkan surat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat yang menyatakan akan menghentikan operasi PT NNT berlaku mulai 19 April 2011. Hal itu akan dilakukan bila keinginan pemerintah daerah membeli 7 persen saham divestasi 2010 tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat.
Agus mengatakan pembahasan pengambilan saham Newmont itu masih dalam proses. Ia enggan memaparkan soal rencana pengambilan 7 persen divestasi saham NNT.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh juga menyatakan tidak setuju dengan sikap pemerintah daerah itu. Menurutnya, Pemerintah daerah tidak bisa serta merta menutup kegiatan pertambangan. "Pemerintah Daerah itu bukan satu kawasan merdeka sediri tapi ada di satu kesatuan bingkai NKRI," katanya.
Sikap ini bisa mengganggu iklim investasi. "Kepastian itu diperlukan bukan hanya oleh perusahaan yang bersangkutan tapi juga oleh kita semua."
Jika Pemerintah Daerah menginginkan hak participating interest, maka sebaiknya diselesaikan menurut aturan hukum. Ia mengatakan masalah ini sedang ditangani Menteri Koordinator Perekonomian karena persoalan ini bersifat lintas sektor.
EKO ARI WIBOWO