Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantahan PKPU Soal Main Daging Pentolan PKS  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) membantah bahwa lembaganya mengimpor daging untuk keperluan komersial. Menurut Sri Adi Bramasetia, Deputi Jaringan & Aliansi Strategis PKPU, impor daging yang dilakukan lembaganya selama ini adalah untuk kepentingan ibadah umum dan amal sosial.

Hal ini, kata Sri, didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2009. Peraturan ini mengatur tentang pembebasan bea masuk dan cukai atas barang kiriman hadiah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, dan kebudayaan.

Selain itu juga ada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 143/DAGLU.4-1/I/2011 (soal penjelasan barang hibah tanap API--Asosiasi Pengimpor Indonesia, Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian. Juga ada surat rekomendasi pembebasan bea masuk dan PDRI Nomor 54/PER-KLN/I/2011 dari Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI.

Dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 14-20 Maret 2011 yang dimuat di "Selusur" Tempointeraktif.com, ditulis dari dokumen yang dimiliki Tempo menyebut, Yayasan PKPU memang mengimpor ribuah ton daging. Sumber Tempo meragukan argumentasi yayasan tersebut. Apalagi yayasan itu mengklaim hanya mengimpor daging kambing. Padahal, dalam dokumen di Kementerian Pertanian, yang diimpor jelas dinyatakan daging sapi. Yayasan PKPU juga mengaku telah mengimpor daging sejak 2002.Namun faktanya, tahun lalu Yayasan PKPU belum tertera dalam daftar penerima surat persetujuan pemasukan alias mendapat izin mengimpor.

Dalam laporan majalah Tempo itu juga memuat kritik seorang importir daging. Sumber Tempo yang seorang importir itu menyebut sebagai pemain baru, tak lazim Yayasan PKPU mendapatkan jatah impir yang besar. Berbeda dengan perusahaan umumnya, yayasan itu juga tidak mencantumkan rekomendasi dari dinas peternakan provinsi. "Justru rekomendasi ini mutlak bagi pengusaha yang mengajukan permohonan izin impor daging," ujar sumber Tempo itu.

Sri Adi Bramasetia, mengakui Yayasan PKPU menerima daging olahan maupun daging beku dari luar negeri sejak tahun 2002 dalam kapasitasnya sebagai yayasan sosial. Daging itu disalurkan untuk kepentingan ibadah umum dan amal sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tempo telah mencampuradukkan antara impor daging untuk keperluan komersial dan impor daging untuk keperluan ibadah umum dan amal sosial yang tata kelolanya berbeda sekali," kata Sri dalam surat bantahannya yang diterima Tempo, Jumat (18/3). "Padahal sejak awal PKPU tidak pernah melakukan kegiatan komersial dalam bentuk apapun."

Dalam suratnya itu, Sri juga membantah Yayasannya kebagian jatah impor, apalagi kebanjiran seperti yang ditulis Tempo. Dalam laporannya, Tempo menulis bahwa Yayasan PKPU kebanjiran jatah impor sebesar 9.759 ton. "Jadi daging yang kami terima itu 9.758,52 kilogram bukan ton," kata Sri.

Daging itu, kata Sri, diterima pada Januari 2011 dari Human Appeal International, Australia. Daging ini, kata Sri, untuk keperluan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat miskin dan yang membutuhkan lainnya.

FAJAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tulisan Soal Makar, Fadli Zon Akan Laporkan Allan Nairn ke Polisi

25 April 2017

Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Warung Daun, Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Tulisan Soal Makar, Fadli Zon Akan Laporkan Allan Nairn ke Polisi

Dalam tulisan Allan Nairn, Fadli Zon disebut terlibat dalam upaya makar untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo.


Disebut dalam Laporan Allan Nairn, Hary Tanoe Lapor ke Polisi  

25 April 2017

Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut dalam Laporan Allan Nairn, Hary Tanoe Lapor ke Polisi  

Pelaporan Hari Tanoe bermula dari tulisan Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar yang ditulis oleh jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn.


Diadukan Mabes TNI ke Dewan Pers, Tirto.id: Kami Kooperatif  

24 April 2017

Dewan Pers. Foto: dewanpers.or.id
Diadukan Mabes TNI ke Dewan Pers, Tirto.id: Kami Kooperatif  

Sapto berujar, pihaknya akan menunggu mekanisme yang diterapkan Dewan Pers saat menerima pengaduan.


Jokowi Jarang Dikritik, SBY: Pers Tak Seganas Dulu  

11 Juni 2016

Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menggelar acara buka bersama di kediamannya, Cikeas, Bogor, 10 Juni 2016. Isu Ekonomi dan Hukum menjadi bahasan SBY pada acara ini. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jokowi Jarang Dikritik, SBY: Pers Tak Seganas Dulu  

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merasa tercengang melihat perubahan pers saat ini.


Begini Modus Wartawan Abal-abal Memeras

14 April 2016

Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas
Begini Modus Wartawan Abal-abal Memeras

"Yang paling banyak muncul adalah di daerah yang tingkat korupsinya tinggi. Fenomena media abal-abal ini tidak kami temukan di Malaysia atau Singapura."


Dulu Pemerintah Tekan Pers, Jokowi: Sekarang Sebaliknya  

9 Februari 2016

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pres terkait proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Istana Negara, Jakarta, 15 Desember 2015. Jokowi menyampaikan jika dirinya terus mengikuti sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD. TEMPO/Aditia Noviansyah
Dulu Pemerintah Tekan Pers, Jokowi: Sekarang Sebaliknya  

Presiden Joko Widodo meminta pers patuh terhadap kode etik jurnalistik, terutama media online.


Menunggu Presiden Berantas Amplop Wartawan

9 Februari 2016

Menunggu Presiden Berantas Amplop Wartawan

Presiden Joko Widodo memastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 9 Februari 2016. Dalam acara itu, Jokowi akan diberi panggung untuk berinteraksi dengan kurang-lebih 600 wartawan nasional, petinggi negara, dan tokoh masyarakat. Supaya pertemuan itu bermakna, bantuan atau kebijakan strategis apa yang bisa Presiden keluarkan agar kehidupan pers Indonesia semakin sehat?


Pers di Indonesia Dinilai Kena Sindroma Berlusconian  

21 Januari 2016

Bagir Manan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pers di Indonesia Dinilai Kena Sindroma Berlusconian  

Kepentingan pemilik media di industri pers dinilai mempengaruhi pemberitaan, mirip seperti Berlusconi di Italia.


Dewan Pers: Banyak Media Massa Terkontaminasi Politik

20 Januari 2016

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
Dewan Pers: Banyak Media Massa Terkontaminasi Politik

Ada fenomena sejumlah pemilik media membentuk partai politik.


Giliran Rizal Ramli 'Kepret' Pers: Banyak yang Sibuk Bisnis Pencitraan  

2 November 2015

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam Rapat Kerja Pansus Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 Oktober 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Giliran Rizal Ramli 'Kepret' Pers: Banyak yang Sibuk Bisnis Pencitraan  

Menurut Rizal Ramli, sudah waktunya pers menjadi bagian dari transformasi bangsa, jangan sibuk dengan bisnis pencitraan.