"Saya sedang mengevaluasi, supaya kita bisa meng-address keluhan-keluhan yang ini," kata Hendra saat ditemui Tempo, hari ini.
Selanjutnya, Bank DBS akan menanggapi keluhan-keluhan dari masyarakat ihwal penawaran KTA ini. Tapi ia menolak menjelaskan lebih detail jangka waktu yang dibutuhkan untuk evaluasi ini. Ia juga tidak menjelaskan apakah sudah menghentikan penawaran KTA lewat pesan pendek ini.
Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, pengaduan pesan pendek Kredit Tanpa Agunan yang masuk ke BI didominasi oleh dua bank asing. Dari total pengaduan KTA hingga pertengahan Februari yang mencapai 11.515 pengaduan.
"Sebagian besar mengeluh mengenai KTA. Rata rata 800-an sms per hari," kata Difi. Dan dari total pesan pendek yang masuk, sebanyak 83 persen tidak menyebut nama bank secara khusus.
Pesan pendek yang menyebut nama bank ada 1.807, didominasi oleh dua bank asing, masing-masing 65,36 persen dan 16 persen. Difi tidak mengungkap bank yang dimaksud, tapi sumber Tempo mengatakan, bank yang dimaksud adalah Bank DBS dan Standard Chartered Bank.
Untuk pengaduan yang menyebut nama bank, sudah dilaporkan ke pengawasan bank. Saat ini pihak pengawasan bank sudah memberikan teguran kepada bank bank tersebut. BI juga masih menelusuri, apakah pengiriman pesan pendek tersebut diketahui oleh bank atau tidak.
Bank Indonesia sebelumnya, telah menginformasikan nomor aduan 085888509797 untuk menampung keluhan masyarakat, terkait penawaran KTA akhir Januari lalu. "Masyarakat yg merasa terganggu tinggal memforward SMS gangguan tersebut ke nomor helpdesk tersebut," kata Difi.
FEBRIANA FIRDAUS